Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Cilegon, Sehari 11 Pria Dilayani

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Cilegon, Sehari 11 Pria Dilayani

Nasional | inews | Jum'at, 20 Juni 2025 - 11:54
share

SERANG, iNews.id- Subdit IV Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Banten mengungkap kasus prostitusi online di Kota Cilegon. Para pekerja seks tersebut, ditampung di hotel sekaligus sebagai lokasi untuk melayani para hidung belang yang memesan mereka. 

"Setiap hari mereka melayani sembilan sampai dengan 11 orang," ujar Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Jumat (20/6/2025).

Dalam kasus ini, enam orang ditangkap. Mereka berinisial AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), TB (23) dan LS (35). Keenam orang ini memiliki peran masing-masing, mulai dari muncikari hingga peran lainnya. 

Mereka memasarkan beberapa wanita kepada para lelaki hidung belang melalui aplikasi kencan di media sosial. Bahkan seorang di antaranya masih di bawah umur.

mengatakan, modus yang dilakukan oleh mereka dengan merekrut, menampung dan menawarkan para korban pekerja seks komersial dengan menggunakan aplikasi di media sosial untuk melayani para lelaki hidung belang.

"Para pekerja ini digaji sebesar Rp9 juta setiap bulan, skincare Rp300.000, makan Rp100.000,"katanya.

Topik Menarik