Residivis Pencurian Sapi di Lumajang Ditembak Polisi , 4 Pelaku Lainnya Diburu

Residivis Pencurian Sapi di Lumajang Ditembak Polisi , 4 Pelaku Lainnya Diburu

Nasional | inews | Rabu, 18 Juni 2025 - 20:54
share

LUMAJANG, iNews.id – Residivis kasus pencurian sapi, Yusuf warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Lumajang, Jawa Timurdi tembak polisi karena berusaha melawan dan kabur saat ditangkap. Yusuf telah empat kali keluar masuk penjara atas kasus serupa dan berperan sebagai eksekutor pencurian sapi di kandang.  

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang menangkap Yusuf di lokasi pencurian, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang. 

Saat dilakukan rekonstruksi pencurian, pelaku berusaha melawan hingga polisi terpaksa menembak kakinya. Luka tembak sebelumnya pun masih terlihat di kakinya akibat aksi serupa dalam kasus terdahulu.  

"Pelaku yang saat ini kita amankan ketangkap di wilayah Kabupaten Sidoarjo," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, Rabu (18/6/2025).

Dalam aksi pencurian ini, Yusuf bertindak sebagai eksekutor, sedangkan empat pelaku lainnya bertugas mengamankan situasi dan membawa sapi dengan mobil ke titik yang telah direncanakan. 

Hingga kini, pihak empat orang komplotan pencurian tersebut yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran polisi.

"Yang bersangkutan mengakui sudah empat kali melakukan kejahatan dan juga residivis," ucapnya.

mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Polisi terus berupaya mengungkap jaringan pencurian sapi yang kerap meresahkan warga, serta mengamankan para pelaku yang masih buron.  

Topik Menarik