Detik-Detik TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Pasir Timah ke Malaysia di Pangkalpinang
PANGKALPINANG, iNews.id – Kapal motor (KM) Indah Jaya yang membawa 914 kampil berisi 45,7 ton pasir timah kering kandas di Muara Sungai Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Kapal tersebut ternyata hendak menyelundupkan pasir timah ilegal senilai Rp8 miliar ke Malaysia. Namun, upaya tersebut digagalkan TNI AL.
“Saat menemukan kapal kandas, mereka bermaksud memberi bantuan. Namun, dua orang anak buah kapal (ABK) yang berada di atas kapal justru kabur melarikan diri, menimbulkan kecurigaan,” kata Komandan Lanal Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, Minggu (15/6/2025).
Dia mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan karung berisi pasir timah yang telah dikemas siap kirim. Diduga kuat, muatan tersebut akan diselundupkan ke negara tetangga, Malaysia.
Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, kapal dan seluruh muatannya ditarik ke dermaga terdekat untuk diamankan.
“Kapal dan pasir timah hasil temuan ini akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Nantinya, barang bukti akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasilnya masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Saepul.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini dan memburu dua ABK yang melarikan diri.