Libatkan Oknum Wartawan, Ini Peran Para Terduga Pencuri Kabel di Mojokerto yang Ditangkap TNI

Libatkan Oknum Wartawan, Ini Peran Para Terduga Pencuri Kabel di Mojokerto yang Ditangkap TNI

Nasional | mojokerto.inews.id | Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:04
share

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Anggota TNI dari Komando Resort Militer (Korem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto telah menangkap lima orang terduga pencuri kabel tembaga di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, yang salah satu pelakunya oknum wartawan, Jumat (13/6/2025). Berikut peran pelakunya.

Komandan Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengatakan para pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan aksinya.

Pelaku JAP alias Jojo warga Sawojajar, Kota Malang adalah otak dari kejahatan tersebut. Mulai dari merencanakan proses galian kabel tembaga di dalam tanah hingga memasukkan ke kendaraan truk. Sementara H warga Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto sebagai sopir truk dan D warga Desa Kerikilan, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto sebagai kernetnya.

Selain membawa truk, mereka mendatangi TKP demgan mobil Toyota Calya yang dikemudikan oleh S warga Simolawng, Surabaya. Mobil yang terdapat banyak stiker logo media pada bagian kaca depan dan belakang itu diduga kuat milik oknum wartawan online UH, warga Kapasari Pedukuhan, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.

"Ada 5 orang yang telah diamankan dan langsung kami serahkan ke Polres Mojokerto,"  kata Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Sabtu (14/6/2026).

 

Keterangan yang didapat iNewsMojokerto.id, ada sekitar 30 orang  terlibat dalam proses galian untuk pengambilan kabel berjenis tembaga besar senilai miliaran yang diduga milik PT Telkom tersebut. Namun Tim Korem menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku utama, yakni UH oknum wartawan online; JAP; S; dan H pada Jumat (13/6/2025) dini hari.

Penangkapan mereka setelah anggota TNI dari Korem 082 Mojokerto menerima aduan masyarakat yang curiga adanya aktivitas sekelompok orang menggali tanah pada malam hari hingga subuh di Desa Sajen Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.

Dalam penangkapan tersebut, anggota TNI juga turut mengamankan barang bukti satu unit truk Mistubishi beropol S 8987 NE; satu unit mobil Calya bernopol S 1997 JU dan batangan kabel hasil dari penggalian yang telah diangkut di dalam bak truk. Keseluruhan barang itu telah diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Topik Menarik