Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung

Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung

Nasional | sindonews | Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:46
share

Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (13/6/2025). Fiona diperiksa atas perkara dugaan korupsi di Kemendikbudirstek.

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek RI tahun 2020," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop

Dia tak merinci keterangan apa yang didalami dari Fiona. Yang jelas, keterangan Fiona untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan yang tengah dilakukan.

Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi di Kemendikburistek. Perkara korupsi ini naik ke tahap penyidikan pada 2020 Mei 2025.Adapun perkara korupsi pada program digitalisasi yang dimaksud berkaitan dengan pengadaan laptop dengan OS Chromebook untuk mendukung program tersebut.

Total pengadaan laptop mencapai Rp9,9 triliun.Kejagung menilai ada tindakan persekongkolan atau pemufakatan jahat dalam pengadaan itu. Pemufakatan jahat yang dimakusd berkaitan mengganti kajian tim teknis agar memuluskan pengadaan Chromebook.

Kemendikbudristek diduga mengganti kajian pertama tim teknis pengadaan itu. Padahal, tim teknis sebelumnya telah merekomendasikan agar pengadaan laptop menggunakan OS Windows bukan Chromebook.

Dipaksakannya pengadaan laptop OS Chromebook dinilai Kejagung tidak didasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.

Topik Menarik