Pasangan Kekasih di Gowa Kepergok Hendak Selundupkan Narkoba ke Lapas

Pasangan Kekasih di Gowa Kepergok Hendak Selundupkan Narkoba ke Lapas

Nasional | celebes.inews.id | Jum'at, 13 Juni 2025 - 18:24
share

GOWA, iNewsCelebes.id - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Dalam pengungkapan kasus ini, empat orang pelaku yang terdiri dari dua pasangan kekasih diamankan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa, IPTU Syarifuddin, mengatakan kasus ini terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-gerik sepasang kekasih yang berada di sekitar area lapas. Keduanya kemudian digeledah, dan polisi menemukan empat gram sabu yang disimpan dalam tas milik perempuan berinisial DW (26).

"Kedua pelaku, AH (24) dan DW (26), saat itu sedang berusaha menyelundupkan sabu ke dalam lapas. Setelah kami amankan, kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua kurir lainnya di Kota Makassar," kata IPTU Syarifuddin kepada wartawan, Kamis (13/6/2025).

Dua pelaku tambahan yang ditangkap masing-masing berinisial LG (21) dan RY (37). Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Mariso, Kota Makassar, tak lama setelah penangkapan pasangan pertama.

 

Ironisnya, AH diketahui merupakan seorang residivis kasus narkoba yang baru satu pekan menghirup udara bebas. Ia kembali berurusan dengan hukum karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang menyasar lapas.

"Dari keempat pelaku, kami mengamankan total sembilan gram sabu yang telah dikemas dalam beberapa sachet siap edar," tambah Syarifuddin.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Topik Menarik