Gibran Tabrak Konstitusi untuk Jadi Wapres, Laksma Moeryono: Kurang Ajar!

Gibran Tabrak Konstitusi untuk Jadi Wapres, Laksma Moeryono: Kurang Ajar!

Nasional | sindonews | Jum'at, 13 Juni 2025 - 08:27
share

Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin menuturkan pengusulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) merupakan hal yang konyol. Putra sulung mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu amat dipaksakan untuk menjadi orang nomor 2 di negara ini.

“Kurang ajar memang. Konstitusi ditabrak, demokrasi ditabrak. Sangat dipaksakan,” ujar Moeryono saat menjadi narasumber pada program To The Point Aja! yang ditayangkan YouTube SindoNews, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: Rocky Gerung Patahkan Analogi Sekjen Gibranku soal Pemakzulan Gibran

Menurut dia, karena tabrak sana-sini mengakibatkan keberadaan Gibran sebagai Wapres dinilai cacat konstitusi atau cacat peraturan undang-undang. “Nggak patut,” ucap mantan Kepala Rumah Sakit Patria IKKT ini.

Sebelumnya, mantan Komandan Korps Marinir (Dankormar) Letjen TNI (Purn) Suharto juga menyuarakan pemakzulan Wapres. Aksi itu karena Forum Purnawirawan Prajurit TNI mencintai Presiden Prabowo Subianto."Kami usulkan dia (Gibran) untuk dilengserkan karena kami sayang dengan Prabowo," ujar Suharto dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (6/5/2025).

Dia lantas mengungkap kiprahnya di Partai Gerindra yang juga ikut mendirikan. Dia membawa jajaran purnawirawan TNI untuk membesarkan dan membawa Gerindra duduk di Senayan, bukan untuk Gibran.

Usulan itu bukan untuk mendapatkan imbalan tertentu. Dia hanya berharap Indonesia segera kembali ke jalur yang benar.

"Saya untuk mengabdi, 34 tahun saya mengabdi di ABRI dan sekarang hampir 22 tahun pensiun, nggak mengharapkan apa- apa. Cuman mengharapkan supaya kembali ke rel," ucapnya.

Suharto termasuk purnawirawan TNI yang membubuhkan tanda tangan bersama Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk menyampaikan 8 aspirasi kepada Prabowo.

Salah satu poin aspirasi itu berisikan desakan memakzulkan Gibran dari jabatan Wakil Presiden. Usulan itu juga ditandatangani mantan Wapres Try Sutrisno.

Topik Menarik