Siapa Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo? Rumah Makan yang Viral Gara-gara Produk Non Halal

Siapa Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo? Rumah Makan yang Viral Gara-gara Produk Non Halal

Nasional | sindonews | Jum'at, 30 Mei 2025 - 02:37
share

Siapa pemilik Ayam Goreng Widuran Solo? Rumah makan yang belum lama ini viral lantaran mengumumkan bahwa makanan yang selama ini dijual adalah produk non halal. Sontak baru terungkapnya makanan mengandung babi setelah lama sekian lama berjualan menjadi polemik.

Pengumuman tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi mereka, @ayamgorengwiduransolo, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Baca juga: Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Laporkan ke Polresta Solo

Dalam pernyataannya, pihak pengelola meminta maaf sekaligus menegaskan bahwa keterangan non halal kini telah terpasang di semua gerai mereka.

Pengelola juga berharap masyarakat memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi demi kenyamanan pelanggan,” tulis mereka.

Warung makan yang mengklaim berdiri sejak 1973 ini menjadi sorotan karena baru mengungkap status non-halal setelah puluhan tahun beroperasi.

Profil Pemilik Ayam Goreng Widuran

Berdasarkan penelusuran, pemilik Ayam Goreng Widuran adalah seorang pengusaha keturunan Tionghoa bernama Indra. Informasi ini terungkap dalam sebuah video YouTube yang diunggah oleh Jony Rahardja pada 2021.

Baca juga: Heboh Ayam Goreng Widuran Solo Non Halal, Manajemen Sampaikan Permohonan Maaf

Indra menjalankan bisnisnya di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Surakarta, serta membuka cabang di Ruko Sudirman Square No. 5, Solo. Tak hanya di Jawa Tengah, bisnis kuliner ini juga merambah ke Bali dengan cabang di Jalan Imam Bonjol No. 371, Denpasar.

Menurut laman Pemprov Denpasar, Ayam Goreng Widuran telah beroperasi di Bali sejak 2006. Dengan tiga cabang di Indonesia, warung ini menawarkan menu andalan berupa ayam goreng kremes yang terkenal renyah.Ayam Goreng Widuran menyajikan berbagai pilihan menu dengan harga yang beragam. Satu potong ayam goreng kremes dijual seharga Rp35 ribu, sedangkan satu ekor ayam kampung dihargai Rp120 ribu.

Selain ayam, tersedia juga minuman seperti es kelengkeng dan berbagai hidangan pendamping lainnya. Kremesan tepung yang gurih menjadi daya tarik utama warung ini.

Setelah viral di media sosial, petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kepatihan Kulon bersama Babinsa mendatangi Ayam Goreng Widuran untuk memverifikasi informasi tersebut. Dalam pertemuan itu, pemilik mengakui bahwa seluruh produk yang dijual memang tidak halal.

Aparat kemudian mengimbau agar keterangan non-halal dicantumkan secara jelas di spanduk atau banner warung. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kesalahpahaman di kalangan konsumen, terutama yang membutuhkan jaminan kehalalan.

Kapolsek Jebres, Kompol Murtiyoko, menekankan pentingnya kejujuran dalam berbisnis. “Pelaku usaha harus transparan dalam memberikan informasi, khususnya terkait bahan baku makanan, demi menjaga kepercayaan pelanggan,” ujarnya pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Pengumuman status non-halal ini menuai beragam reaksi. Sebagian konsumen mengapresiasi kejujuran pengelola, sementara yang lain merasa kecewa karena sebelumnya tidak mendapat informasi jelas. Namun, banyak juga yang tetap mendukung dengan alasan cita rasa makanan yang unik.

Topik Menarik