Kejaksaan Jadi Lembaga Terpercaya, Pengamat: Perpres Pelindungan Jaksa Bentuk Komitmen Prabowo atas Penegakan Hukum
Kejaksaan kembali menjadi institusi penegak hukum paling dipercaya publik berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia. Kejaksaan dalam temuan survei Indikator Politik, memperoleh 76 persen tingkat kepercayaan publik.
Bahkan, lebih dari separuh responden percaya Kejaksaan mampu menuntaskan penanganan kasus korupsi. Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Pelindungan Jaksa dinilai merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Indonesia.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Buhanuddin Muhtadi menyampaikan hasil survei nasional yang dilakukan melalui telepon pada periode 17-20 Mei menggambarkan lembaga yang paling dipercaya publik adalah TNI dengan angka 85,7 persen, disusul Presiden (82,7), Kejagung (76), DPD (75,1), MPR (74,1), Makhamah Agung (73,7), Pengadilan (73,3), KPK (72,6), Polri (72,2), DPR (71), dan partai politik (65,6).
"Lagi-lagi ini bukan berita baru ya, sudah tiga atau empat tahun terakhir Kejaksaan Agung cukup menggebrak dan melewati lembaga seperti KPK yang dulu konsisten sebagai salah satu lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik," ujar Burhanuddin dalam rilis Survei Nasional yang disampaikan Selasa (27/5/2025).
Temuan survei ini, kata dia, nyaris menyerupai tahun sebelumnya. Namun sorotan khusus ditujukan kepada pengadilan dan Mahkamah Agung yang mengalami penurunan kepercayaan publik.
"Tentu saja ini jadi masukan ya, terutama buat pengadilan misalnya, pengadilan turun. Karena sebelumnya pengadilan cukup lumayan tinggi, tetapi belakangan trust terhadap pengadilan menurun, mungkin ada kaitannya dengan kasus-kasus besar yang melibatkan oknum hakim," sambungnya.
Menurutnya, beberapa faktor menjadi kunci tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung, salah satunya penuntasan berbagai kasus besar yang menjadi viral, contohnya kasus Duta Palma, pengungkapan mafia peradilan dan lainnya.
Menanggapi tingginya kepercayaan publik, Pakar Hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai Kejagung kembali menjadi lembaga penegak hukum yang mendapat kepercayaan publik tertinggi sebagai hal rasional. Selama beberapa tahun terakhir, menurutnya, Kejagung memperlihatkan kinerja luar biasa, dengan penangkapan dan pengungkapan berbagai kasus-kasus besar, salah satunya perkara korupdi Sritex.
“Dan kasus-kasus yang lain, misalnya CPO yang akhirnya mengungkap tentang adanya mafia peradilan, bahwa adanya keterlibatan pengacara, keterlibatan hakim, ini kan sebuah momentum yang semakin memberikan pembenaran tentang adanya mafia itu, bahwa tidak bisa bekerja sendiri,” papar Suparji.
Kejagung, kata Suparji, berhasil menunjukkan konsistensi, penanganan perkara yang rapi, tertib, dan berpedirian tegus atas perkara ditangani sehingga tak membuat polemik berkepanjangan di media. Keteguhan Kejagung atas perkara ditangani juga dibuktikan dengan kemenangan saat praperadilan, salah satunya perkara melibatkan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
“Jadi kasus-kasus yang ramai, kasus-kasus yang kemudian dikerjakan secara profesional, secara akuntabel itu kan memberikan sebuah justifikasi tentang bahwa Kejaksaan Agung memang pada posisi peringkat atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain,” katanya.
Pesawat CN 295 dan Fokker 50 Polri Droping Logistik untuk Korban Bencana di Aceh hingga Sumbar
“Tentunya kita juga apresiasi bagaimana kemudian kepolisian, kemudian KPK dan pengadilan. Tetapi bahwa poin yang saya tegaskan adalah sudah bertahun-tahun bahwa kejaksaan agung selalu menduduki pada ranking atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain,” sambungnya.
Keseriuan Kejagung dalam penegakan hukum, terlebih kasus korupsi dianggap Suparji selaras dengan komitmen kuat Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Seperti diketahui Presiden Prabowo, ucap Suparji, beberapa kali melemparkan wacana terkait pemberantasan korupsi, seperti penerapan penjara di pulau terkecil, dimiskinkan, pemberian maaf saat mengaku bersalah dan mengembalikan hasil korupsi sebelum proses hukum dimulai, perampasan aset, hingga soal hukuman mati.
Suparji menuturkan, narasi-narasi tersebut memerlihatkan konsistensi Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum. Penegasan teranyar adalah penandatanganan perpres tentang perlindungan jaksa, Kejagung dilindungi dan mendapat pengawalan, termasuk oleh TNI.
“Ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum yang kemudian akan melindungi aparat penegak hukum dengan kerja-kerja kejaksaan yang luar biasa, penuh dengan tekanan-tekanan, penuh dengan marabahaya itu,” pungkasnya.
Senada, mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menganggap Perpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat dan selaras dengan tingginya kepercayaan publik atas presiden dan Kejagung. “Mengapa kepercayaan pada kejaksaan begitu tinggi, ini tidak terlepas kalau Kejaksaan konsisten melakukan tugas pokok dan fungsinya, disitulah publik bisa menilai positif apa yang dikerjakan,” ujar Barita.
Barita menuturkan, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung tak hanya mengungkap berbagai kasus mega korupsi, tetapi juga berbagai kasus yang sekian tahun tidak pernah diselesaikan.
Kejagung, urai Barita, juga tak segan memeriksa pihak berpengaruh, mulai dari menteri, pejabat tinggi, pejabat publik, kepala daerah, ataupun perusahaan kelas atas yang sudah punya gurita kekuasaan ekonomi di semua lini. “Bisa ditangkap, diperiksa, dan asetnya dikembalikan ke negara,” bebernya.
Ditambahkan Barita, kepemimpinan Burhanudin yang menjadi teladan jajarannya juga memperlihatkan peningkat sumber daya manusia, khususnya di posisi-posisi strategis.
Sambangi Ponpes Cipasung, Wakil Kepala BGN: Santri Harus Mampu Produksi Kebutuhan Masyarakat
Di akhir, Burhanudin mengamini kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung pernah berada di bawah lembaga penegak hukum lainnya, namun mengalami peningkatan hingga menjadi yang tertinggi di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Burhanudin menekankan perbaikan kinerja menjadi krusial terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga agar masyarakat tetap percaya terhadap lembaga yang ada. “Saya kira itu, karena demokrasi itu sangat tergantung oleh efektivitas dan tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga demokrasi,” tegasnya.
Survei Nasional dilakukan Indikator Politik Indonesia menggunakan sampel yang dipilih melalui metode Double Sampling (DS) dengan jumlah 1.286 responden. Margin of error survei diperkirakan sekitar 2,8 pada tingkat kepercayaan 95, asumsi simple random sampling.










