Lahan BMKG Dikuasai Ormas, Puan: Jika Berbau Premanisme Segera Bubarkan

Lahan BMKG Dikuasai Ormas, Puan: Jika Berbau Premanisme Segera Bubarkan

Nasional | sindonews | Minggu, 25 Mei 2025 - 19:45
share

Ketua DPR Puan Maharani merespons ormas GRIB Jaya yang sempat menduduki lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan. Puan meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dan mengganggu ketertiban di masyarakat.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat," kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Bahkan, kata Puan, pemerintah juga harus segera melakukan evaluasi jika ormas tersebut melakukan aksi-aksi berbau premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.

"Kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme ya itu. jadi segera aparat penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menertibkan lahan BMKG di Pondok Betung Raya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan yang diduga dikuasai ormas GRIB Jaya. Polisi menyebut lahan tersebut dikuasai GRIB Jaya untuk sejumlah kegiatan, mulai pasar malam hingga kontes kicau burung.

“Ada beberapa event juga, pasar malam dan lain sebagainya di situ. Iya, kicau burung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (25/5/2025).

Sementara itu, Sekretaris Umum BMKG Guswanto menyebutkan bahwa lahan tersebut sudah dikuasai GRIB Jaya selama tiga tahun. "Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunanlah," ungkapnya.

Dia menambahkan, sengketa tanah tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan orang yang mengaku ahli waris tanah itu sudah bertahun-tahun.

"Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama," jelasnya.

Polisi Amankan 17 Orang

Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan 17 orang. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya yang mengaku sebagai ahli waris.

Ade Ary menutukan, salah satu dari 11 orang tersebut merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya setempat. “Salah satunya adalah sodara Y, yang merupakan Ketua DPC Ormas GJ Tangsel," kata Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari BMKG terkait lahan seluas 127.780 meter persegi yang diduga dikuasai organisasi kemasyarakatan (ormas). Laporan ini diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025.

“Peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor adalah dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas benda bergerak, dan/atau pengerusakan secara bersama-sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (23/5/2025).

Ade Ary menuturkan, pihak yang melaporkan kejadian ini merupakan salah satu pegawai BMKG. Dia menyebut ada enam orang yang dilaporkan yakni J, H, AV, K, B, dan MY.

“Berdasarkan informasi dari tim penyelidik yang kami dapatkan adalah bahwa untuk terlapor AV, K, B, dan MY ini diduga adalah anggota ormas, dari sebuah ormas dengan inisial GJ diduga,” ujar dia.

Dalam laporan tersebut, kata Ade Ary, pelapor menjelaskan sejak Januari 2024, pihak terlapor memasang pelang di lahan tersebut. Dia mengatakan pelang tersebut diberi keterangan bahwa lahan itu dalam penguasaan ahli waris.

“Bahwa terlapor telah memasang plang yang bertuliskan ‘Tanah Ini adalah Ahli Waris dari R bin S’. Dan di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP, menguasai tanah, hingga saat ini melakukan pemasangan plang bahwa tanah itu milik ahli waris,” ungkap dia.

Ade Ary menerangkan, sebelum membuat laporan pelapor sudah melayangkan dua kali somasi kepada pihak terlapor. Namun, somasi tidak diindahkan sehingga pihak BMKG memutuskan melaporkan ke pihak kepolisian.

"Korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak ada iktikad baik dari terlapor hingga akhirnya dilaporkan," terang dia.

Saat ini, lanjut dia, Polda Metro telah memasang pelang yang menerangkan bahwa lahan itu sedang dalam proses penyelidikan kepolisian.

Posko GRIB Jaya Dibongkar

Posko ormas GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG di kawasan Tangerang Selatan, Banten dibongkar pada Sabtu (24/5/2025) sore. Alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan semi permanen itu.

Bangunan tersebut dihancurkan dengan menggunakan satu alat berat eskavator. Satu per satu ruang di bangunan tersebut hancur hingga tak ada satupun yang tersisa.

Material bangunan yang sebelumnya menopang bangunan itu pun terlihat sudah berserakan. Adapun selama proses pembongkaran bangunan ini terlihat aparat kepolisian dan Satpol PP turut mendampingi.

Topik Menarik