Disdik Depok Nonaktifkan Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMP
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah buka suara terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup sekolah SMPN 3 Depok. Siti secara tegas menonaktifkan sementara oknum guru terduga pelaku pelecehan seksual secara verbal itu.
Siti menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa.
"Kami menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan," ucap Siti di Depok, Minggu (25/5/2025).
"Guru yang bersangkutan telah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar mengajar, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh," tambahnya.
Magang sebagai Jalur Menuju Karier
Siti juga memastikan, korban dalam kasus ini akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, serta memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap peserta didik," ujarnya.
Siti mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tenaga pendidik, untuk terus menjalin komunikasi aktif dan saling bersinergi dalam menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan.
"Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang positif bagi anak-anak," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini buka suara perihal viral di media sosial isi percakapan dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oknum guru berinisial IRA dengan korban siswi berinisial V.
Menurutnya atas video viral itu oknum guru telah diberikan surat peringatan kedua (SP 2) dan saat ini tengah ditangani Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
"Pada tanggal 22 Mei membuat surat peringatan ke dua (SP2) terkait dengan video percakapan yang viral tersebut. Yang bersangkutan sedang dalam penanganan Disdik," kata Ety kepada iNews Media Group, Kamis (22/5/2025).
Ety menambahkan surat peringatan pertama (SP1) sudah pernah dilayangkan pada 10 April 2025 dan meminta oknum guru untuk memeriksakan kejiwaannya ke psikiater."Saya telah meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan jiwanya ke Psikiater. Pada tanggal 21 Mei 2025, membuatkan surat permintaan kesehatan jiwa ke Psikiater untuk yang kedua kali terkait dengan adanya kejadian viral ybs," ucapnya.
Ety mengklaim bahwa selama kepemimpinannya di SMPN 3 Depok baru kali ini menangani kasus dugaan pelecehan seksual verbal.
"Sepengatahuan saya selama memimpin sekolah ini, hanya memahami kejadian yang viral ini saja, mengenai kejadian kejadian sebelumnya diluar pengetahuan saya. Semua masih dalam proses dan kami masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan," ungkapnya.