Polemik TNI Jaga Kejaksaan, DPP PGNR Sebut Sudah Prosedural

Polemik TNI Jaga Kejaksaan, DPP PGNR Sebut Sudah Prosedural

Nasional | sindonews | Rabu, 21 Mei 2025 - 20:33
share

Pengamanan terhadap Kejaksaan oleh TNI memunculkan perdebatan publik. Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) menilai langkah TNI sudah prosedural.

Ketua Umum DPP PGNR Oktaria Saputra menilai, pengamanan Kejaksaan oleh TNI bukanlah hal baru, nota kesepahaman antara dua lembaga ini telah terjalin semenjak 2018.

Selain itu terdapat juga anggota militer yang bertugas di Kejaksaan khusus bagian militer.

Artinya kebijakan tersebut sudah mantap, dan persekarang mulai diberlakukan pelan-pelan di lingkungan Kejaksaan.

"Dalam pandangan saya, pengamanan tambahan fasilitas negara khususnya kejaksaan merupakan hal penting. Argumentasinya adalah, Kejaksaan merupakan lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, penegakan hukum dan keadilan, khususnya di bidang penuntutan. Dengan demikian, wajar-wajar saja apabila Kejaksaan mendapatkan tambahan pengawalan, bersifat ekstra dari TNI," kata Oktaria, Rabu (21/5/2025).

Oktaria menyebut banyak dijumpai, dalam persidangan-persidangan, potensi chaos yang berujung pada perusakan fasilitas peradilan sering muncul. Sebagai contoh perusakan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Sulawesi Selatan pada 2024, serta kasus serupa lainya.

"Demi meminimalisasi kasus serupa, bahkan memberantasnya sampai bersih, kerja sama dengan TNI diperlukan, dengan segala profesionalisme yang dimiliki oleh anggota TNI," ujarnya.

Selain itu, kehadiran TNI di lingkungan Kejaksaan juga diyakini turut meningkatkan keamanan personal jaksa, dan para pegawai di lingkungan Kejaksaan.

Alasannya, di mana ada TNI, pihak-pihak yang ingin berbuat onar di lingkungan Kejaksaan secara logis akan berpikir berkali-kali karena mereka akan berhadapan langsung dengan TNI.

Dia menyebut, TNI dalam hal ini adalah pelindung Jaksa dan orang-orang yang bekerja di lingkungan Kejaksaan.

"Kita perlu mendukung setiap kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka memperkuat kelembagaan TNI, yang semua itu demi pertahanan dan keamanan negara kita, termasuk pengawalan terhadap Kejaksaan. Janganlah kita menjadi bagian yang turut melemahkan kerja-kerja TNI secara kelembagaan. Apabila TNI lemah, maka negara juga ikut lemah, hal semacam ini tidak boleh terjadi," tegas Oktaria.

Topik Menarik