Kader PPP Indonesia Timur Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
Muktamar ke X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang rencananya digelar pada September 2025 mendapat sambutan antusias dari para kadernya di berbagai daerah. Salah satunya dari Ketua DPC PPP Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Abdul Madjid Nampira.
“Muktamar PPP tahun ini harus dapat melakukan perbaikan menuju Pemilu 2029. Dan bagi kami di daerah, ini akan menjadi semangat baru dalam melakukan konsolidasi dan kerja-kerja politik partai,” ujar Madjid, Rabu (21/5/2025).
Dia berharap agar muktamar berjalan lancar dan tidak lagi menjadi sumber perpecahan baru. Dia menambahkan bahwa para kader terutama di daerah sudah lelah dengan konflik internal di PPP.
"Sekarang saatnya kader, pengurus, dan segenap elemen partai bersatu padu dan bersinergi membesarkan kembali PPP,” jelasnya.
Terkait calon ketua umum (caketum), Madjid berharap agar Ketua Umum PPP mendatang berasal dari kader internal. Ia yakin bahwa PPP tidak kehabisan kader berkualitas.
"Ada Waketum Amir Uskara, ada Syaiful Dasuki mantan Wamenag, ada Bapak Sandiaga Uno, dan masih ada Pak Mardiono ketua umum saat ini yang juga masih layak diberi kesempatan membawa PPP kembali bangkit," ucapnya.
Dia berharap agar para kader PPP se-Indonesia khususnya Indonesia Timur tidak terpengaruh dengan manuvernya para elite yang terus menyuarakan bukan kader untuk menjadi ketua umum PPP.
"Saya berharap agar kader PPP khususnya Indonesia Timur tidak terprovokasi dengan mainannya oknum elit DPP dengan berbagai agenda pribadinya. Biarkan kader memilih pemimpin yang asli kader tulen PPP bukan orang luar yang ingin menunggangi PPP,” kata Madjid.
"Tak usahlah PPP didagang-dagangkan ke mana-mana. Janganlah PPP dijadikan barang dagangan. Kami tidak rela kalau PPP dijadikan barang asongan," kecam Madjid.
Hal senada dikatakan oleh Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Timur Djainudin Lonek. Lonek menuturkan bahwa hasil Mukernas II PPP pada 13-15 Desember 2024 di Jakarta telah memutuskan bahwa tidak ada perubahan terkait persyaratan calon ketua umum.
"Mukernas menyepakati bahwa syarat calon Ketua Umum PPP harus pernah menjadi pengurus harian DPP sekurang-kurangnya satu periode penuh atau pernah menjabat sebagai ketua DPW PPP Provinsi selama satu periode. Apabila ada calon dari luar partai ingin maju menjadi ketum maka tidak bisa" kata Lonek.
“Apabila dipaksakan dengan merubah AD/ART di Muktamar, maka akan merusak kaderisasi dan infrastruktur politik PPP. Orang akan mudah membeli PPP asalkan punya uang tetapi mengabaikan ideologi dan prinsip perjuangan PPP sebagai partai Islam," sambung Lonek.
Dia melanjutkan, kaderisasi akan rusak dan nilai-nilai perjuangan para ulama pendiri PPP akan digantikan dengan kepentingan elite dan pengusaha pemborong PPP. “Maka prinsip ibadah dan amar ma'ruf nahi munkar akan diganti pragmatisme dan oportunisme segelintir oknum elite PPP,” pungkasnya.










