Sahroni Dorong Polisi Buktikan Negara Tidak Dikuasai Preman
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi membuktikan bahwa negara tidak dikuasai preman. Sahroni merespons langkah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan sebuah kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) ke Polda Metro Jaya karena diduga menduduki lahan negara tanpa izin seluas 127.780 meter persegi di Pondok Betung, Tangerang Selatan.
Atas permohonan BMKG, Sahroni pun langsung meminta atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Politikus Nasdem itu meminta aparat berwenang segera menuntaskan polemik tersebut.
“Saya minta atensi Pak Kapolda Metro Jaya untuk segera selesaikan dugaan pendudukan lahan negara oleh ormas ini. Bayangkan, lembaga negara yang legit seperti BMKG saja sampai diintimidasi,” kata Sahroni dalam keterangan, Rabu (21/5/2025).
Menurut Sahroni, hal ini tidak bisa didiamkan. “Polda Metro Jaya harus turun langsung dan buktikan bahwa negara tidak dikuasai preman. Ini momentumnya,” sambungnya.
Kronologi Kecelakaan Truk Terguling di Flyover Jatingaleh Semarang, Sopir Diduga Ugal-ugalan
Dia juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut turun tangan lantaran pihak ormas ada yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah tersebut. “BMKG sudah punya SHP dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas tanah tersebut,” ujarnya.
“Sementara di sisi lain, masih ada yang ngotot mengaku ahli waris dan melakukan penyerobotan lahan dengan cara-cara premanisme. Jadi saya minta Kementerian ATR/BPN juga ikut turun tangan. Karena patut diduga ini merupakan modus mafia tanah. Dan kalau terbukti, semua yang terlibat wajib ditangkap tanpa terkecuali,” pungkas Sahroni.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya memberantas seluruh aksi premanisme di Indonesia. Siapa pun yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini dari kelompok mana, jadi kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kita yang kita lihat adalah tindakannya,” katanya saat Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
“Kalau meresahkan masyarakat kita tindak tegas. Apakah ini kelompok dalam tanda kutip ataupun siapa pun itu sepanjang mereseahkan masyarakat kita tidak kompromi dan kita tindak tegas," tambahnya.
Kapolri mengungkapkan, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025. Selain premanisme, Operasi Pekat itu juga memberangus kasus kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Seperti judi online, narkoba hingga terorisme.
“Kita memiliki tugas pokok yang memerlukan kehadiran Polri, masalah aksi premanisme, masalah gangguan di wilayah perindustrian, isu debt collector, narkoba, judi online, penyelundupan, TPPO dan terorisme tentunya ini menjadi tugas yang dititipkan oleh Bapak Presiden," ujarnya.










