Lemhannas Dukung Usulan KPK tentang Pendanaan Parpol dari APBN

Lemhannas Dukung Usulan KPK tentang Pendanaan Parpol dari APBN

Nasional | sindonews | Selasa, 20 Mei 2025 - 15:19
share

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) bisa mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mencegah korupsi. Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa penguatan untuk parpol memang dibutuhkan.

"Supaya menghindari bahwa di dalam tubuh partai politik sendiri kehadiran negara juga penting, maka saya kira mendorong pendanaan partai politik itu menjadi sangat penting sekali," ujar Ace di kantornya, Selasa (20/5/2025).

Namun terkait nominalnya, pihaknya masih melihat sejauh mana kemampuan fiskal negara. Pihaknya akan lebih dulu melakukan kajian untuk mengetahui nominal yang ideal.

"KPK sendiri kan sudah mengeluarkan bahwa idealnya, idealnya itu Rp10 ribu per suara dari masing-masing suara partai politik. Kami di Lemhannas belum pada level nilai tersebut karena tentu sekali lagi kita harus kembalikan kepada kekuatan fiskal negara," ujarnya.

Ace mengaku jika pihaknya kini tengah melakukan kajian soal peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. "Merit sistemnya bisa terbangun dengan baik, nah kita tahu bahwa partai politik merupakan pilar demokrasi sama pentingnya dengan institusi demokrasi yang lain," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar parpol bisa mendapat bantuan dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal itu ditujukan untuk mencegah praktik korupsi.

Menurutnya, sistem politik saat ini masih membuka lebar ruang terjadinya praktik korupsi. Apalagi, kata dia, sistem politik Tanah Air memerlukan anggaran besar bagi seorang figur ingin menduduki jabatan publik.

"Tidak bisa kita pungkiri untuk menjadi pejabat publik dimulai dari kepala desa bahkan yang pemilihan langsung, kemudian bupati, wali kota, gubernur, bahkan di level tertinggi presiden. Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," kata Fitroh, Sabtu 17 Mei 2025.

Diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi ikut merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) bisa mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mencegah korupsi.

Hasan mengatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap ide-ide yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. “Kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan,” ujar Hasan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Hasan pun menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi, yang juga menjadi bagian dari visi besar pemerintahan dalam Astacita. Karena itu, setiap usulan yang mendukung agenda tersebut akan dipertimbangkan secara terbuka.

“Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan,” katanya.

“Datangnya dari siapa pun. Jadi, untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan. Dan nanti tentu bisa diproses mana ide terbaik, ide-ide yang paling masuk akal, mana ide terbaik yang bisa dijadikan produk hukum,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan bahwa terkait bantuan dana untuk partai politik, skema tersebut sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, alokasikan dana bantuan kepada parpol sebelumnya juga sudah ada namun untuk usulan peningkatan besaran dan mekanismenya masih terus dikaji.

Topik Menarik