Mengenal 2 Prasasti Peninggalan Prabu Siliwangi
Prabu Siliwangi menjadi raja termasyur di Kerajaan Pajajaran. Jauh sebelum Pajajaran dipimpin oleh Prabu Siliwangi, konon beberapa raja sudah silih berganti bertahta di kerajaan yang ada di tanah Sunda itu.
Saat memerintah di Pajajaran, Prabu Siliwangi mengatur sedemikian rupa kehidupan masyarakatnya. Bahkan, peraturan perundang-undangan yang jadi landasan hukum negara, layaknya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia dibuatnya.
Prasasti Piteket dan Sakakala mendeskripsikan soal peraturan perundang-undangan dan putusan yang dibuat oleh Prabu Siliwangi. Prabu Siliwangi yang bernama asli Sri Baduga Maharaja itu konon juga berisikan tanda peringatan atau kenang-kenangan bagi raja yang sudah wafat.
Dikutip dari buku "Melacak Sejarah Pakuan Pajajaran dan Prabu Siliwangi" dari Saleh Danasasmita dikisahkan pergantian aturan dari raja-raja yang sebelumnya meninggal dan digantikan. Hal ini juga konon berlaku di masa pemerintahan Prabu Siliwangi yang menggantikan raja sebelumnya.
Prasasti Piteket konon berhubungan dengan keputusan raja yang memerintahkan pembuatannya. Sedangkan pada Prasasti Sakakala, berisikan berupa tanda peringatan atau kenang-kenangan bagi raja yang sudah wafat, baik mengenai pribadinya maupun jasa-jasanya.
Bisa saja Prasasti Sakakala berisikan pengukuhan putusan terdahulu atau putusan yang sudah lama ada. Memang pada zaman dahulu, perintah raja selalu dianggap sebagai undang-undang yang harus dipatuhi dan dijalankan.
Jika sang raja wafat, hilang atau muksa, atau tak lagi memerintah lagi, perintahnya pun boleh dianggap hilang atau tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, bila diperlukan putusan raja yang sudah tiada sering dikukuhkan kembali dengan putusan berupa sakakala.
Di antara enam lembar Prasasti Kebantenan, ada yang merupakan piteket dan ada yang merupakan sakakala. Adapun Prasasti Batutulis jelas merupakan sakakala.
Hingga sekarang, semua prasasti yang berhubungan dengan Sri Baduga niscaya ada tanda-tanda piteket atau sakakala, yang lazimnya ditulis pada pembukaannya.










