7 Fakta Anak Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur, Nomor 4 Menyayat Hati
CIANJUR, iNews.id – Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pembunuhan dan mutilasi seorang anak terhadap ibu kandungnya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mirisnya, perbuatan keji itu dibantu sang ayah sekaligus suami korban.
Polisi pun telah menangkap kedua tersangka. Keduanya yakni, Yanti Rustini dan ayahnya, Cahya, warga Kampung Cikadondong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Yanti dibantu ayahnya tanpa rasa iba membunuh dan memutilasi ibu dan anak kandungnya yang baru berumur tiga tahun.
Berikut deretan fakta kasus pembunuhan dan mutilasi anak terhadap ibu kandungnya di Cianjur.
7 Fakta Anak Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung
1. Kronologi Kejadian
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, terbongkarnya kasus tersebut, setelah adanya laporan dari warga yang menemukan tengkorak manusia di area perkebunan saat membersihkan rumput. Di hari yang sama, juga di tempat lainnya ditemukan dua potongan tangan dan kaki.
Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mencurigai dua orang yang aktivitasnya tertutup dari warga. Saat petugas mendatangi rumahnya, terdapat bau busuk menyengat dan ditemukan sisa-sisa bagian tubuh korban yang masih tersisa direndam di dalam air dan sebagian sudah dikuliti.
Selain itu, ditemukan bagian tubuh korban yakni anak kandung pelaku yang sudah dibakar.
2. Yanti Otaki Mutilasi Ibu Kandung
Kapolres menegaskan, pelaku Yanti merupakan otak dari pembunuhan sadistis tersebut.
“Pelaku Yanti dibantu ayahnya, Cahya, memutilasi dan membakar serta menguliti jasad korban. Kemudian sebagian jasadnya dibuang ke sejumlah tempat seperti di area perkebunan dan sungai,” ungkapnya, Senin (19/5/2025).
3. Motif Sakit Hati
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, tersangka Yanti sudah dipenuhi dengan rasa dendam kepada ibunya, sehingga nekat menghabisi nyawa ibunya dengan cara dicekik terlebih dahulu saat tengah tertidur.
“Anak kandungnya juga agar tidak berisik turut dihabisi dengan cara yang sama,” katanya, Senin (19/5/2025).
4. Yanti Bersekongkol dengan Ayah
Yanti bersekongkol dengan ayahnya dengan memberikan emas hasil curian milik korban untuk membantu menghilangkan jejak korban dengan secara bersama-sama memutilasi, membakar dan menguliti jasadnya, bahkan sisa potongan jasad korban lainnya pelaku merendamnya di dalam rumah.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mendokumentasikan jasad Lilis, ibu kandungnya dengan telepon selulernya untuk menjadi bukti kenang-kenangan kepuasan dendamnya terlampiaskan.
5. Tersangka Dendam
Yanti mengaku tega membunuh dan memutilasi ibunya karena dendam dan sakit sakit hati sejak masih kecil hingga sudah memiliki satu anak tidak pernah mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari korban. “Saya dendam sama ibu. Dia tidak pernah perhatian,” ucapnya.
6. Tersangka Menyesal
Yanti mengaku baru menyesali perbuatan kejinya itu setelah teringat sosok ibu dan anak kandungnya yang telah dibunuhnya. “Saya menyesal, pak,” katanya sambal menyeka air matanya di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).
7. Terancam Hukuman Mati
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka pembunuhan sadistis itu ditahan di Mapolres Cianjur. Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup.