Regulasi Ketat Industri Rokok Picu Kekhawatiran

Regulasi Ketat Industri Rokok Picu Kekhawatiran

Nasional | sindonews | Minggu, 18 Mei 2025 - 23:36
share

Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia kembali menjadi sorotan seiring dengan menguatnya kampanye pengendalian konsumsi rokok oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kampanye tersebut umumnya menekankan dampak negatif rokok terhadap kesehatan masyarakat dan mendorong penerapan regulasi yang lebih ketat oleh pemerintah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengakomodasi aspirasi tersebut dalam sejumlah kebijakan, termasuk Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, serta penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai regulasi turunan.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menyampaikan pandangannya mengenai situasi ini. Menurutnya, regulasi yang terus diperketat berpotensi memberikan tekanan yang berlebihan kepada pelaku industri, terutama dalam konteks keberlangsungan ekonomi para pekerja dan petani yang terlibat di sektor ini.

"Bicara soal kedaulatan, isu kesehatan ini datang dari skala global. Namun yang kami soroti adalah perlunya regulasi yang mempertimbangkan kondisi di lapangan. Kami tidak menolak diatur, tapi perlu ada mitigasi yang tepat agar tidak menimbulkan dampak sosial yang berat," ujar Sudarto dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Ia juga menyoroti kontribusi signifikan IHT terhadap perekonomian nasional. Industri ini disebut menyerap lebih dari enam juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkeh hingga buruh pabrik dan pedagang eceran. Selain itu, cukai hasil tembakau menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang cukup besar.

Dalam konteks tersebut, Sudarto menekankan pentingnya evaluasi terhadap regulasi yang sudah diterapkan, agar tetap sejalan dengan aspirasi nasional serta tidak mengabaikan keberlangsungan industri dalam negeri.

Sementara itu, Ketua Komunitas Perokok Bijak, Suryokoco Suryoputro, turut mengomentari maraknya kampanye anti-rokok oleh LSM. Ia menengarai sebagian kampanye tersebut didukung oleh pendanaan dari lembaga asing. Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai arah kebijakan yang hendak diambil.

Suryokoco juga mengkritisi sikap pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya konsisten. Di satu sisi, pemerintah mendorong pengendalian konsumsi rokok, namun di sisi lain tetap mengandalkan kontribusi fiskal dari cukai hasil tembakau.

"Artinya pemerintah ini kan satu sisi juga ambigu ya, sebenarnya rokok ini di mata pemerintah seperti apa? Gitu kan. Apakah memang kemudian rokok ini sebagai bagian yang mengganggu kesehatan masyarakat yang harus dihilangkan, atau kemudian rokok ini sebagai produk legal yang kemudian peredarannya perlu dikendalikan melalui kebijakan cukai," katanya.

Topik Menarik