Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri: Proses Berjalan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus berjalan.
Kendati demikian, Sigit tidak menjelaskan lebih detail perihal sejauh mana tindak lanjut laporan tersebut. Ia meminta publik menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Diikuti saja, yang jelas proses berjalan," kata Sigit usai menghadiri Silaturahmi Siswa Terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara di STIK, Minggu (18/5/2025).
Diketahui, kasus dugaan ijazah palsu itu diadukan ke Bareskrim oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Tim Bareskrim Polri kemudian turun ke Solo dan Yogyakarta terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Langkah itu sebagai tindaklanjut laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Kami dari tim Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum dan Labfor. Kedatangan kami dalam rangka menindaklanjuti adanya dumas (pengaduan masyarakat) dari TPUA terkait ijazah Bapak Joko Widodo," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolresta Surakarta (Solo), Kamis 8 Mei 2025.
Djuhandhani menjelaskan, tim sudah satu bulan berada Solo dan Yogyakarta. Saat ini, tim mengambil sampel pembanding. Ini merupakan salah satu kegiatan untuk uji labfor. Kegiatan ini untuk mempercepat proses penyelidikan, di mana sampel yang diberikan antara lain ijazah rekan Jokowi saat SMA dan kuliah. Sampel ini untuk uji pembanding.
Selain uji labfor dokumen dokumen yang ada, pihaknya juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan sekitar 31 saksi yang berasal dari pihak pelapor maupun rekan kuliah dan SMA Jokowi. "Saat ini, prosesnya dalam tahap penyelidikan," ujarnya.