Mensos Soroti Kasus Guru Sodomi Murid Bertahun-tahun di Mesuji: Harus Dihukum Berat

Mensos Soroti Kasus Guru Sodomi Murid Bertahun-tahun di Mesuji: Harus Dihukum Berat

Nasional | inews | Selasa, 13 Mei 2025 - 14:27
share

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyoroti kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap dua murid di Kabupaten Mesuji, Lampung. Oknum guru tersebut diduga menyodomi kedua korban selama bertahun-tahun.

Gus Ipul-sapaan akrab Mensos menegaskan, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Sementara korban harus segera mendapat pendampingan dan pemulihan secara menyeluruh.

“Yang pasti pelakunya harus bertanggung jawab. Korban harus dilindungi dan diberikan bantuan agar mereka bisa pulih, baik secara sosial maupun mental,” ujar Gus Ipul, Senin (12/5/2025).

Mensos menyoroti dampak jangka panjang dari kekerasan seksual, khususnya terhadap anak-anak. Jika tidak segera direhabilitasi, para korban tersebut berpotensi mengalami trauma mendalam yang bisa mengganggu kehidupan sosial hingga masa depan mereka.

“Kami sangat prihatin terhadap kasus seperti ini, apalagi korbannya anak-anak. Jika tidak direhabilitasi, korban bisa saja menjadi pelaku di kemudian hari. Maka kami anggap ini sebagai masalah serius yang harus jadi perhatian bersama,” katanya.

Gus Ipul meminta semua lembaga terkait untuk menata kelola layanan penanganan kekerasan terhadap anak secara serius dan sistematis.

“Lembaga-lembaga harus memperbaiki sistem dan koordinasi dalam menangani kasus seperti ini. Pusat layanan yang menangani kasus kekerasan seksual harus bersifat residensial dan juga menyediakan layanan rawat jalan. Kami sepenuhnya akan memberikan bantuan,” ucapnya.

Selain itu, Gus Ipul menegaskan komitmen Kemensos untuk memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan psikososial, layanan rehabilitasi dan pemulihan mental bagi korban.

Sebelumnya, aksi bejat dilakukan guru Sekolah Dasar di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Pelaku Adi Sunandar merupakan guru ASN yang juga mengajar ekstrakulikuler seni tari. Dia diduga melakukan sodomi terhadap dua siswa sejak mereka duduk di bangku SD hingga SMP.

Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Hariyanthi mengungkapkan, aksi tersebut berlangsung di berbagai tempat, termasuk ruang guru, UKS hingga rumah pelaku. Korban berinisial F dan D diketahui sempat mendapat bujuk rayu, uang, hadiah hingga ancaman pembunuhan agar tidak melapor.

“Kami mendapatkan laporan dari guru SMP tempat korban bersekolah, setelah menemukan foto tidak senonoh di HP salah satu korban. Setelah diinterogasi, korban mengakui telah mengalami pelecehan sejak kelas 5 SD hingga sekarang,” kata Sripuji

PPPA telah melaporkan kasus ini ke polisi. Pelaku langsung ditangkap saat hendak mengulangi perbuatannya. Saat ini, pendampingan kepada korban terus dilakukan.

Topik Menarik