Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan

Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan

Berita Utama | sindonews | Senin, 12 Mei 2025 - 07:00
share

Sebanyak 65 napi yang menjadi provokator dan berperilaku reaktif ke petugas saat kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu ke lapas dengan pengamanan super tinggi.

"Saya tegaskan, tak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan handphone. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam keterangannya dikutip Senin (12/5/2025).

Dia menjelaskan, dari 65 napi tersebut, sebanyak 56 napi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan super maximum security, dan 9 napi lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dengan super maximum security pada Minggu (11/5/2025).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, lanjut Agus Andrianto, mereka merupakan provokator dan berprilaku reaktif terhadap petugas dalam kerusuhan tersebut.

"Jadi, para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," tuturnya.

Agus Andrianto menerangkan, langkah pemindahan tersebut dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan tegasnya komitmen zero narkoba dan handphone di dalam lapas dan rutan.

Tak hanya berlaku pada para warga binaan, komitmen tersebut juga dilakukan terhadap oknum petugas yang terbukti menyelewengkan wewenangnya.

Sebanyak 56 napi Lapas Narkotika Muara Beliti yang dipindahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan itu tiba di Pulau Nusakambangan pada Minggu (11/5/2025) sekira pukul 18.30 WIB. Mereka selanjutnya ditempatan di 6 Lapas dengan kategori Super Maximum Security dan Maximum Security.

Dia menambahkan, sepanjang 6 bulan belakangan ini, total sudah ada 603 warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba.

Adapun lapas super maximum security merupakan lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi.

Pulau Nusakambangan memiliki 3 Lapas Super Maximum Security dan 4 Lapas Maximum Security dengan teknologi smart prison. Di Lapas Super Maksimum, warga binaan ditempatkan One Man One Cell dan interaksi langsung yang sangat dibatasi.

"Pasca kerusuhan, sudah dilakukan pembenahan dan pemulihan sarana dan prasarana Lapas Narkotika Muara Beliti. Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan terus diberikan sesuai ketentuan," tegasnya.

Topik Menarik