Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?

Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?

Nasional | sindonews | Minggu, 4 Mei 2025 - 20:36
share

Mantan Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan era Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie M Massardi bicara lain dulu lain sekarang di akun media sosial X pribadinya. Dalam unggahannya itu, Adhie menyertakan foto mantan Wakil Presiden (Wapres) Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno dan kata-kata bijak Soekarno atau Bung Karno.

Dalam cuitannya itu, Adhie membandingkan anak muda era Bung Karno dengan era sekarang ini.

“LAIN DULU, LAIN SEKARANG. DULU Soekarno bilang: ‘Seribu orangtua hanya bisa bermimpi, satu pemuda dapat ngubah dunia!” kata Adhie, Minggu (4/5/2025).

“SEKARANG saya lihat: ‘Satu orang tua bisa guncang kezaliman, seribu pemuda (veteran aktivis 98) bermimpi jadi komisaris BUMN!’ Apa kata dunia,” sambungnya.

Adhie Massardi sudah mengizinkan SindoNews mengutip cuitannya tersebut. Dia tidak menyebut detail untuk siapa sindirannya tersebut.

“Untuk semua yang tersindir, terutama anak-anak muda dan mahasiswa,” tutur Adhie.

Dia menambahkan, di internal purnawirawan TNI bisa berbeda-beda sikap. Dia juga mengatakan bahwa Try Sutrisno bukan bagian dari mayoritas di internal purnawirawan TNI itu.

“Tapi meski sedikit, Pak Try Cs dianggap atau dirasa lebih representatif karena secara moral nyambung dengan public common sense (akal sehat masyarakat, red). Ini yang saya pahami di arus bawah,” pungkasnya.

Diketahui, tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyedot perhatian banyak pihak. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto merespons melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto.

Dokumen pernyataan sikap Purnawirawan TNI itu beredar di media sosial. Salah satunya, foto dan videonya diunggah oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu di akun X pribadinya. Dokumen itu ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Sedangkan sejumlah tokoh purnawirawan TNI yang membubuhkan tanda tangan di pernyataan sikap itu adalah mantan Wapres Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Masekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

Berikut 8 poin tuntutan Purnawirawan TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat, serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Topik Menarik