Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Aksi bejat Priguna Anugerah Pratama (30) bikin geram semua orang. Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) ini memperkosa keluarga pasien di RSHS Bandung.
Berdasarkan keterangan sementara pihak kepolisian, korbannya 3 orang di RSHS Bandung. Diketahui, Priguna kelahiran 14 Juli 1994 di Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Dia menyelesaikan S1 dan Profesi Dokter (Koas) di Universitas Kristen Maranatha. Sekarang Priguna mengikuti PPDS Anestesi Unpad dengan tempat praktiknya di RSHS Bandung.
Tindakannya yang di luar nalar mengundang reaksi netizen, salah satunya Dokter Tirta. Dia mengunggah pernyataannya melalui Twitter alias X @tirta_cipeng.
“Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS. Hal ini bisa menghancurkan trust paasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia. Pelaku harus dihukum seberat2nya dan investigasi harus detail, apakah ada korban2 lain atau tidak. Dukunganku untuk korban dan keluarganya,” tulisnya, dikutip Kamis (10/4/2025).
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam melakukan kejahatannya tersangka Priguna memakai modus operandi yang sama yakni membius korban. Setelah korban tidak sadar, Priguna melakukan aksi bejatnya. “Infonya begitu (Dua korban juga diperkosa),” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan dokter Priguna segera melapor.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sebagai proses pemeriksaan kesehatan.
"Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025. Tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung," ujarnya.
Setelah sampai di ruang Nomor 711 Gedung MCHC pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Bahkan, Priguna meminta korban melepas baju dan celananya. "Tersangka memasukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali," kata Hendra.
Kemudian, tersangka membius korban FH dengan cara menyuntikan cairan ke selang infus. Akibatnya, korban pusing lalu tak sadarkan diri.
Profil Irjen Rudi Darmoko, Jenderal Peraih Adhi Makayasa Akpol 1993 yang Jabat Kapolda NTT
"Setelah tersadar, korban diminta berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di Gedung MCHC. Setelah sampai ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu sudah pukul 04.00 WIB. Kemudian saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu (kemaluan)," ujar Hendra.
Korban dan keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Jabar pada 18 Maret 2025. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari dua infus fullset, dua sarung tangan, tujuh suntikan, 12 jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan.