KPK Cegah 3 Orang Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Cegah 3 Orang Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Nasional | okezone | Rabu, 19 Februari 2025 - 11:43
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terhadap tiga orang. Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina. 

"Sudah dicekal," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Rabu (19/2/2025). 

Tessa tidak merincikan identitas para pihak yang dicegah tersebut. Ia hanya menyebutkan dua diantaranya dari pihak Telkom. 

"Baru dua dari telkom, satu swasta," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK membuka peluang menjerat PT Telkom dalam kasus tersebut. Saat ini, perannya sedang didalami. 

"Peran PT Telkom ini masih didalami," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Tessa belum mengungkapkan lebib detail terkait peran PT Telkom dalam pengadaan yang dimaksud. 

"Jadi, kalau ditanya apa perannya nanti kita akan tunggu, apabila nanti ada pihak-pihak siapapun ya, tidak hanya dari PT Telkom, tapi, dari pihak-pihak yang terkait, kita akan update lagi ke teman-teman," ucapnya.

Topik Menarik