RUU Minerba : Menkum Sebut Bakal Ada Penugasan Khusus ke BUMN hingga Swasta untuk Bantu Kampus

RUU Minerba : Menkum Sebut Bakal Ada Penugasan Khusus ke BUMN hingga Swasta untuk Bantu Kampus

Nasional | okezone | Selasa, 18 Februari 2025 - 06:03
share

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa perusahaan BUMN, BUMD hingga perusahaan swasta yang menerima izin pertambangan akan diberikan penugasan khusus untuk memberikan manfaat kepada lingkungan kampus.

Hal ini dikatakan Supratman menyusul pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang akhirnya membatalkan untuk memberikan izin usaha tambang kepada kampus. 

"Jadi di dalam revisi undang-undang kali ini, yang ada adalah bahwa akan ada penugasan khusus yang diberikan kepada BUMN maupun BUMD, maupun juga badan usaha swasta yang diberi penugasan khusus," kata Supratman usai rapat pleno terkait RUU Minerba, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.

Tugas khusus ini ditujukan agar mereka bisa membantu kepada kampus yang membutuhkan, terutama untuk melakukan atau penyediaan dana riset.

"Dan termasuk juga menyangkut soal pemberian biasiswa kepada mahasiswanya.

"Jadi keuntungan dari penugasan khusus itu nanti bagi kampus yang membutuhkan itu akan kita sediakan lewat penugasan kepada BUMN. Jadi tadinya usulannya itu pemberian langsung kepada kampus dan akhirnya disepakati itu tidak jadi diberikan kepada perguruan tinggi itu sikap pemerintah," pungkasnya.
 

Topik Menarik