BEM UI Tolak Efisiensi Anggaran, Evaluasi MBG, hingga Resah Kebijakan Ugal-ugalan
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menolak efisiensi anggaran era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tidak memihak rakyat. BEM UI juga resah dengan banyaknya kebijakan ugal-ugalan nirsubstansi yang menyebabkan penderitaan rakyat terus berlanjut.
Sebagaimana dikutip bemui_official, Sabtu (15/2/2025), kebijakan ugalan-ugalan itu seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kebijakan publik yang tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, BEM UI menyatakan sikap sebagai berikut:1. Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 karena menetapkan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat.2. Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.3. Melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokratis dan pemotongan yang merugikan.4. Mengevaluasi total program MBG dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.5. Berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Terkait efisiensi anggaran, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Dr Dyah Mutiarin mengatakan, pemangkasan anggaran yang mencapai 22 persen bisa berdampak pada pelayanan publik yang bersifat dasar.
“Terkena dampak efisiensi adalah kementerian-kementerian yang memiliki tugas-tugas untuk pelayanan dasar seperti bidang pendidikan, PUPR, dan kementerian lain. Ini yang mestinya dipertimbangkan ulang, apakah penempatan efisiensi itu sudah tepat,” ujar Arin dikutip dari situs umy.ac.id, Sabtu (15/2/2025).
Dia menilai pemangkasan anggaran buntut program MBG yang sedang dijalankan Prabowo yang memerlukan anggaran cukup besar agar program ini bisa berjalan. Satu cara yang paling mudah dilakukan dengan penghematan anggaran.
Menurut Arin, tentu saja cara yang dipilih dengan memangkas anggaran terutama di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan adalah langkah kurang bijak.
Pemangkasan anggaran di sektor kesehatan akan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat terutama untuk penanganan penyakit dan masalah stunting. Jika masyarakat tidak dapat menanggung biaya perawatan ini bakal menjadi masalah serius.
Bagi dia, efisiensi anggaran itu adalah cara kurang elegan. Seharusnya pemerintah mencari solusi alternatif, misalnya dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan sektor jasa, atau melaksanakan program MBG secara bertahap.
Misalnya, memprioritaskan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) terlebih dahulu, baru setelah itu diperluas ke daerah lainnya.
Dia menyarankan agar efisiensi anggaran ini ditinjau ulang. Mana yang sebaiknya dipangkas dan harus dipastikan tidak memengaruhi pelayanan publik. Kedua, perlu mempertimbangkan mandatory spending seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, yang memiliki anggaran wajib dan tidak boleh diganggu gugat.
Ketiga, pemerintah harus mengkaji ulang implementasi program MBG. Implementasi program tersebut perlu diperbaiki dengan melakukan need assessment terlebih dahulu untuk menentukan mana yang lebih dibutuhkan.
“Saya rasa masyarakat juga tidak akan keberatan jika yang mendapatkan makan bergizi gratis adalah daerah 3T dan kantong-kantong kemiskinan, sehingga penempatan efisiensi anggaran ini harus dikaji ulang. Jika efisiensi dilakukan di kementerian yang pelayanan publiknya bersifat dasar dikhawatirkan pelayanan publik akan terganggu,” ungkap Arin.