Anggaran Dipangkas Rp4,4 Triliun, Menteri Imipas: Makan Warga Binaan Tak Dikurangi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan, kementeriannya terkena pemangkasan sebesar Rp4,4 triliun. Hal itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD.
"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000," kata Agus saat rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Agus mengatakan pagu awal anggaran kementeriannya untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15.962.130.370.000. Dengan adanya efisiensi yang telah direkonstruksi tersebut, maka kini anggaran Kementerian Imipas yang bisa digunakan menjadi Rp11.469.930.370.000.
Walaupun anggarannya dipangkas, Agus memastikan efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai dan hanya akan menyentuh pada belanja barang operasional dan non operasional, serta belanja modal.
Selain itu, efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan. Sedangkan tiga unit eselon satu lainnya yakni Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Ditemui setelah rapat, Agus memastikan anggaran untuk makanan para warga binaan tak terpangkas. Ia mengatakan, pihaknya tak mengurangi sedikitpun hak warga binaan.
"Nggak, nggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan," terang Agus.