Anggaran Dipangkas Rp4,4 triliun, Bagaimana Nasib Makan Warga Binaan? (Antara)
JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, kementeriannya terkena pemangkasan sebesar Rp4,4 triliun. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD.
"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, tanggal 10 februari 2035, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000," kata Agus saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Agus menjelaskan, bahwa pagu awal anggaran kementeriannya untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15.962.130.370.000. Dengan adanya efisiensi yang telah direkonstruksi tersebut, maka kini anggaran Kementerian Imipas yang bisa digunakan menjadi Rp11.469.930.370.000.
Meskipun anggarannya dipangkas, dia memastikan bahwa efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai dan hanya akan menyentuh pada belanja barang operasional dan non operasional, serta belanja modal.
Selain itu, efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan. Sedangkan tiga unit eselon satu lainnya yakni sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan pengembangan sumber daya manusia.
Agus memastikan anggaran untuk makanan para warga binaan tak terpangkas. Ia mengatakan, pihaknya tak mengurangi sedikitpun hak warga binaan.
"Nggak, nggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan," ujar Agus setelah selesai rapat.