41,6 Persen Masyarakat Nilai Baik Soal Penegakan Hukum di 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran
JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) melaksanakan survei soal 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran. Salah satu yang dijadikan riset adalah proses penegakan hukum di Indonesia.
Hasilnya, dalam survei itu didapatkan 41,6 persen masyarakat menyatakan kondisi penegakan hukum di Indonesia dinilai baik. Adapun jumlah 41,6 persen itu terdiri dari penilaian baik sebesar 36,9 persen dan 4,7 sangat baik.
"Ada 41,6 masyarakat kita ketika ditanya bagaimana evaluasi terhadap penegakan hukum menilai sangat baik atau baik, jadi ini kalau dirangkum menjadi penilaian positif," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan, Minggu (9/2/2025).
Meski mayoritas responden menyatakan penegakan hukum dinilai baik, masih ada 25,1 masyarakat yang menilai kondisi penegakan hukum sekarang dinilai buruk. 25,1 itu terdiri dari 21,7 menilai buruk dan 3,4 menilai sangat buruk.
"Yang menilai buruk masih cukup banyak 25,1 itu menilai penegakan hukum kita buruk atau sangat buruk. Ada 30,9 yang menyatakan bahwa penegakan hukum kita biasa-biasa saja atua sedang-sedang saja," tuturnya.
Masih cukup banyaknya masyarakat yang menilai kondisi penegakan hukum ini buruk menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan penegakan hukum.
"Yang menilai positif kan belum sampai 50, artinya belum mayoritas, sementara lebih dari satu per empat masyarakat kita penegakan hukumnya buruk," tuturnya.
Survei ini dilakukan dengan populasi warga seluruh Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam Pemilu atau mereka yang sudah berusia 17 tahun. Responden yang dilibatkan sebanyak 1.220 dengan respondem dipilih seccara multistage random sampling.
Margin of eror dari ukuran sampel sebesar 2,9 pada tingkat kepercayaan mencapai 95. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Survei ini dilaksanakan pada akhir 20-28 Januari 2025 silam.