KPK Didesak Usut Tuntas Kasus TPPU Asabri

KPK Didesak Usut Tuntas Kasus TPPU Asabri

Nasional | okezone | Jum'at, 7 Februari 2025 - 22:36
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap salah satu konglomerat berinisial TK, dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di sejumlah kasus korupsi, salah satunya dugaan rasuah di PT ASABRI.

Sebelumnya viral video TK tertangkap kamera ikut serta dalam acara lelang jam tangan super mewah François-Paul Journe (FP Journe) yang dijual dengan harga US$6,5 juta, atau sekitar Rp106 miliar di Jenewa, Swiss. Nama TK sendiri disebut-sebut terlibat TPPU Teddy Tjokrosapoetro terkait dugaan korupsi di PT ASABRI.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf mendesak KPK untuk periksa TK.

"Kan sudah jelas kejahatan Asabri itu sudah terbukti bersalah telah di vonis hukuman, nah uang-uang itu dilarikan kemana dibuat properti apa dan itu jelas indikasi pencucian uang (TPPU). Seyogyanya yang diduga menerima aliran uang (TK-red) itu diperiksa kembali oleh (aparat penegak hukum) Kejagung," kata Hudi dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Hudi berpesan, agar para penikmat dana hasil TPPU di kasus korupsi tersebut dapat bersenang-senang. Hudi menekankan, aparat penegak hukum dalam hal ini harus mengambil tindakan dengan memeriksa TK agar dugaan TPPU itu tidak menggantung.

“Kalau dana itu bersih tidak apa apa, kalau aliran dana itu kotor aparat penegak hukum (KPK) harus ambil tindakan tidak boleh kasus itu menggantung," jelas Hudi.

 

Lebih lanjut, Hudi mendorong, aparat penegak hukum untuk merespons viralnya video TK yang diduga ikut serta dalam acara lelang jam tangan super mewah François-Paul Journe (FP Journe) yang dijual  dengan harga US$6,5 juta atau sekitar Rp106 miliar di Jenewa, Swiss. Respons aparat penegak hukum penting untuk mengetahui asal muasal uang yang dipakai untuk membeli hak tersebut.

“Harus di respons apakah yang bersangkutan ikut lelang atau tidak. Lalu uangnya dari mana kalau sanggup beli jam sedemikian besar. Ya kita tidak berprasangka buruk tapi juga tidak berprasangka baik. Tapi Kalau memang ada uang hasil tindak pidana kesana segera kejagung mengamankan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, TK disebut-sebut dalam perkara korupsi PT Asabri yang konon telah merugikan negara hingga Rp23,7 triliun. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kala itu mengklaim telah menemukan adanya aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputro kepada pengusaha berinisial TK terkait kasus korupsi PT Asabri jilid II ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah kala itu menyebut, tim penyidik Kejagung kala itu sudah mengonfirmasi hal itu kepada TK, untuk memastikan aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputo kepada TK tersebut terkait kasus korupsi PT Asabri atau tidak.

Namun demikian, hingga saat ini nama TK tak ikut diadili dalam kasus korupsi PT Asabri. Untuk kasus ini, Kejagung RI telah menetapkan nama Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) sebagai tersangka korupsi PT Asabri.

Topik Menarik