Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp3,7 Triliun, 552 Pelaku Ditangkap
Pemerintah terus berupaya mencegah masuknya impor ilegal melalui sinergi berbagai instansi, agar tidak terjadi kebocoran barang-barang impor ke dalam pasar domestik. Sejak kabinet Presiden Prabowo Subianto terbentuk pada 2024, pemerintah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun.
"Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak yang terlibat, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi para pelaku penyelundupan," kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Sabtu (25/1/2025).
Adapun barang-barang yang berhasil disita mencakup rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, dan komoditas lainnya.
"Penindakan dilakukan melalui operasi terpadu dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenkopolkam bersama Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, Kemen KKP, Kemenperin, Badan Karantina Indonesia serta dukungan dari masyarakat," katanya.
Selain mengamankan barang bukti, kata Budi Gunawan, operasi ini juga berhasil mengungkap jaringan penyelundupan skala besar yang melibatkan sindikat internasional.
"Sebanyak 552 orang yang terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Pemerintah juga terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam rangka memberantas penyelundupan lintas batas, termasuk melalui peningkatan kapasitas teknologi pemantauan di perbatasan dan pelabuhan," katanya.
Menurutnya, penyelundupan barang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak pada kelangsungan industri dalam negeri, kesehatan masyarakat, dan ekosistem laut, terutama dalam kasus penyelundupan benih lobster.
Budi Gunawan pun mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya pencegahan penyelundupan dengan tidak membeli barang-barang ilegal. Selain berkontribusi pada kerugian negara, konsumsi barang ilegal juga dapat membahayakan kesehatan dan keamanan pengguna. Dengan keberhasilan ini, pemerintah optimistis dapat terus memperkuat pengawasan terhadap arus barang ilegal di masa mendatang.
"Sinergi antarinstansi, penerapan teknologi canggih, serta kesadaran masyarakat diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak bagi pelaku penyelundupan, sehingga mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sesuai visi Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.