Walhi Sebut Pemasangan Pagar Laut Motfinya Bisnis Reklamasi

Walhi Sebut Pemasangan Pagar Laut Motfinya Bisnis Reklamasi

Nasional | okezone | Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:20
share

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut, pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, memiliki motif bisnis reklamasi. Bahkan, motif ini juga diketahui oleh pemerintah setempat.

"Sebetulnya bukan konsentrasinya bukan kepada pagarnya ya, itu kan ada motif dan upaya untuk mereklamasi," kata Deputi Eksternal Walhi Nasional, Mukri Friatna kepada iNews Media Group, Sabtu (18/1/2025).

Mukri menyebut, hal itu diketahui dari berbagai sumber yang bisa didapat dari beberapa dokumen. Pertama, kata dia, peraturan daerah (Perda) Tata Ruang Nomor 13 Tentang Tata Ruang Kabupaten Tangerang.

Kedua, dokumen tentang rencana strategis pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Tangerang. Dalam dokumen tersebut secara jelas dituliskan adanya pembangunan reklamasi seluas 9000 hektare.

"Kalau semula disebutkan reklamasi 9000 hektare, kalau yang kedua ini di reklamasikan 9000 hekatare disebutkan nilai investasinya 20 triliun dan siapa investornya," ujarnya.

Dokumen terakhir yang memperkuat motif pembangunan bisnis reklamasi ini adalah pengesahan tata ruang Provinsi Banten Tahun 2023.

"Sekarang masih juga terjadi di dalam dokumen penyusunan rencana jangka panjang Kabupaten Tangerang untuk tahun 2025-2045. Jadi memang ini motifnya adalah bisnis reklamasi," tuturnya.

Lebih jauh, dia pun dikonfirmasi apakah Walhi mengetahui siapa dalang yang membuat pagar laut tersebut, Mukri menjawab ada kolaborasi di dalamnya.

"Ya tentu dalangnya adalah berkolaborasi ya dalam hal ini pemerintah dengan pemilik modal," pungkasnya.
 

Topik Menarik