Kapolri Komitmen Kawal Asta Cita, Bareskrim Bongkar Judi Online Beromzet Miliaran

Kapolri Komitmen Kawal Asta Cita, Bareskrim Bongkar Judi Online Beromzet Miliaran

Nasional | okezone | Sabtu, 2 November 2024 - 11:25
share

JAKARTA - Satgas Pemberantasan Judi Online Polri menangkap tujuh orang tersangka terkait kasus tindak pidana judi online. Dari jumlah tersebut, enam warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal China.

"Tujuh tersangka terdiri dari satu WNA dan enam WNI. Dengan omzet miliaran rupiah. Upaya ini dilakukan komitmen Polri dalam melaksanakan Asta Cita," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2024).

Pengungkapan ini dilakukan pada bulan Oktober 2024, dengan fokus pada situs judi slot yang telah menghasilkan omset miliaran rupiah. Situs tersebut, yang dikenal sebagai Slot 878, beroperasi secara internasional dan dikelola oleh warga negara China,

"Jumlah pemain 85 ribu Indonesia. Server situs ini berada di luar negeri," tambahnya.

Promosi situs dilakukan melalui media sosial dengan penawaran deposit minimal Rp10 ribu tanpa memerlukan registrasi email atau nomor telepon, sehingga banyak orang tertarik untuk bermain.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aliran dana dari situs tersebut dialirkan ke perusahaan yang dikelola oleh beberapa individu.

"Dalam operasi ini, Polri menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp70 miliar," bebernya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sejak periode 15 Juni hingga 1 November 2024, Polri telah mengungkap 300 kasus judi online dan menangkap 370 tersangka. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online.

Topik Menarik