Perindo Punya 381 Kursi DPRD di 204 Daerah, Michael Sianipar Minta Kader Paham Hak dan Kewajiban
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Michael Sianipar meminta kader Perindo minta untuk mengetahui persis hak dan kewajiban anggota dewan, khususnya mereka-mereka yang ditempatkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD tertentu.
Sebab menurutnya, mereka yang termasuk dalam Banggar DPRD bisa mempunyai akses lebih muda terhadap dokumen tertentu.
"DPP meminta ialah memahami betul hak dan kewajiban, punya akses terhadap dokumen anggaran APBD karena realitanya tidak semua anggota dewan punya akses. Banggar harusnya punya hak untuk melihat karena bangga terlibat mengesahkan APBDnya," jelas dia.
"Karena itu memudahkan kita untuk menganalisa, bagian-bagian mana yang bisa dikritisi, atau program mana yang bisa dilakukan di daerah lainnya," tutupnya.
Ia menyebut anggota DRPD terpilih dari Partai Perindo harus kritis. Hal ini dalam melakukan penyusunan terhadap anggaran.
Michael menjelaskan bahwa terdapat sejumlah anggota legislatif yang baru dilantik masih memiliki peran dalam menyusun RAPBD untuk tahun 2025. Ia pun meminta tanggung jawab itu dipegang teguh.
"Kami ingin memastikan eman-teman di kondisi prima siap untuk terlibat dalam menyusun dengan kritis dan memastikan program-program yang baik untuk masyarakat dan sesuai visi misi partai," kata Michael saat memberikan arahan, Rabu (2/10/2024).
Sebagai informasi, Partai Perindo memang belum berhasil menempatkan kadernya di DPR RI pada Pemilu 2024. Namun Partai yang dipimpin Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo itu memili ratusan kader yang tembus pada kursi legislatif tingkat I dan II.
Secara total Perindo menepatkan kadernya sebagai anggota DPRD sebanyak 381 kursi dari 204 Kabupaten Kota atau Provinsi yang tersebar di Indonesia.