Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel 

Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel 

Nasional | okezone | Minggu, 29 September 2024 - 12:37
share

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan peristiwa pembubaran acara diskusi di hotel kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024. Polisi dalam hal ini juga telah mengamankan lima orang terkait insiden tersebut.

Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel. Sementara dua telah ditetapkan tersangka, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Terkait hal itu, Polisi sebelumnya menyatakan bahwa, telah mengidentifikasi sejumlah pelakuperusakan dalam sebuah acara diskusi di hotel kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024). Diskusi tersebut dihadiri para tokoh terkemuka.

"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten itu menerangkan, setidaknya sudah ada 10 orang tak dikenal yang telah teridentifikasi polisi lantaran melakukan perusakan. Polisi pun bakal mengamankan para terduga pelaku perusakan tersebut.

"(Pelaku) akan segera kita tangkap dan proses hukum," tuturnya.

Adapun acara diskusi di hotel kawasan Kemang itu dihadiri sejumlah tokoh. Beberapa di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Dalam video yang beredar, puluhan orang tak dikenal yang memakai topi dan masker melakukan perusakan, mereka mencopot banner acara diskusi secara paksa, mengambil tiang besi, dan memukulkannya ke salah satu meja hingga memaksa untuk bubar.

Topik Menarik