KPK Tahan Anggota DPRD Yudi Cahyadi, Tersangka Baru Kasus Bandung Smart City
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City. Yakni, Yudi Cahyadi (YC) selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penahanan YC ini seharusnya dilakukan berbarengan dengan empat tersangka yang kemarin ditahan. Namun, karena yang bersangkutan berhalangan hadir, penahanan baru dilakukan hari ini.
"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tersangka ditahan oleh penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 27 September-16 Oktober 2024 di rutan KPK," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/9/2024).
Pantauan di lokasi, YC turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 17.31 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan Lembaga Antirasuah. Kemudian, ia langsung digiring menuju mobil tahanan dan dibawa menuju Rutan.
Dalam kesempatan tersebut, YC memilih bungkam saat mendapat sejumlah pertanyaan dari awak media yang berada di lokasi. Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan sekaligus menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City.
Para tersangka adalah, RTN (Riantono), AMN (Achmad Nugraha), FRC (Ferry Cahyadi) selaku Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024, dan EMS (Ema Sumarna) selaku Sekda Kota Bandung.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).
"Terkait kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama, mulai 26 September-Oktober 2024 di rutan cabang KPK," kata Asep saat konferensi penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 26 September 2024.