KPK Geledah Rumah Mendes Sita Uang Rp250 Juta

KPK Geledah Rumah Mendes Sita Uang Rp250 Juta

Nasional | okezone | Jum'at, 27 September 2024 - 11:53
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp250 juta saat menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Penggeledahan tersebut pada awal September 2024.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, selain uang ratusan juta juga turut disita duit dalam mata uang asing dan barang bukti elektronik. 

"Ada beberapa pecahan uang asing kemudian juga ada bentuk rupiah sekitar Rp250 juta," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Jumat (27/9/2024). 

Menurutnya, saat ini sejumlah barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses analisis. Menurutnya, untuk analisis barang elektronik yang disita membutuhkan waktu lebih panjang. 

"Yang kita agak lama analisisnya tentunya barang bukti elektroniknya ya, karena kita harus memilah mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani," ujarnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Jumat 6 September 2024. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. 

"Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa 10 September 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima, penyelenggara negara berinisial AHI yang dimaksud adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.
 

Topik Menarik