Partai Perindo Terapkan 3 Strategi Agar Anggota Legislatif Laporkan LHKPN
Partai Perindo menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas. Hal itu dibuktikan dengan menyelesaikan 100 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh anggota dewan terpilih di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo Juang Akbar Magenda, menyatakan berbagai strategi telah dilakukan untuk memastikan seluruh anggota dewan Partai Perindo melaporkan LHKPN. Dari total 381 anggota dewan terpilih, 280 di antaranya merupakan anggota baru.
"Kami melakukan beberapa langkah untuk memastikan semua anggota dewan melaporkan LHKPN mereka. Kami memahami ada beberapa anggota baru yang belum familiar dengan mekanisme pelaporan, jadi kami memulai dengan sosialisasi," kata Juang Akbar di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Seluruh Calon Anggota Dewan Partai Perindo Selesaikan LHKPN 100
Strategi pertama yang dilakukan partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu memberikan sosialisasi terkait mekanisme teknis pelaporan LHKPN. Pada 19 Juli lalu, Partai Perindo mengadakan seminar daring dengan menghadirkan narasumber dari KPK, untuk memberikan penjelasan mendetail kepada seluruh anggota dewan tentang cara melaporkan harta kekayaan mereka.
"Dalam seminar tersebut dijelaskan peraturan, mekanisme, serta informasi yang harus diunggah ke website LHKPN KPK," tambahnya.
Baca juga: Wujudkan Komitmen Transformasi, 100 Anggota Dewan Partai Perindo Lapor LHKPN
Langkah kedua, penandatanganan pakta integritas selama Musyawarah Kerja Nasional (Mukarnas) Partai Perindo yang berlangsung pada 29-31 Juli 2024 di Jakarta. Pada kesempatan tersebut, seluruh anggota dewan diwajibkan menandatangani pakta integritas yang menyatakan komitmen anti korupsi dan kewajiban melaporkan LHKPN. "Pakta integritas ini menjadi pemicu signifikan bagi anggota dewan untuk segera menyelesaikan laporan LHKPN mereka," tambahnya.
Strategi ketiga, pendampingan dan monitoring intensif di berbagai wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Tenggara, dan Papua. Partai Perindo menunjuk koordinator wilayah untuk memastikan setiap anggota dewan di wilayah tersebut melaporkan harta kekayaan mereka tepat waktu.
"Alhamdulillah, dengan tiga strategi ini, 100 anggota dewan Partai Perindo telah melaporkan LHKPN mereka ke KPK," pungkas Juang.