Komisi I DPR Tunda Uji Kelayakan dan Kepatutan Sebagian Calon Dubes RI, Kenapa?
Komisi I DPR RI bersama Pemerintah sepakat menunda proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagian calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh ( Dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara-negara sahabat. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI Sukamta.
Menurut Sukamta, pihaknya hanya memproses 32 dari 46 calon Dubes LBBP RI untuk negara-negara sahabat. "Sebagian (ditunda). Ada daftarnya, dari 46 itu di-fit proper 32. Sisanya ya nanti menunggu proses selanjutnya," kata Sukamta saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).
Saat disinggung alasan penundaan proses uji kelayakan dan kepatutan itu, Sukamta tak menjelaskan detail. "Ya kesepakatan aja, kesepakatan Komisi I dan Pemerintah," ucap Sukamta.
Ketika disinggung perihal calon Dubes LBBP untuk China dan Amerika Serikat yang ditunda, Sukamta mengaku tak mengetahui. Dia hanya mengatakan, daftar calon Dubes LBBP RI yang ditunda uji kelayakan ada di Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid . "Daftarnya itu di, tanya saja Bu Ketua, ya," kata Sukamta.
Sukamta juga mengatakan, jadwal uji kelayakan dan kepatutan selanjutnya juga bisa ditanyakan ke Meutya Hafid. "Tanya aja Bu Ketua nanti, aku enggak ngerti soalnya. Kan itu tergantung pimpinan aja nanti kapan menjadwalkan," ujarnya.