4 Fakta Kematian dr Aulia Risma, Jeritan Ibunda yang Meminta Keadilan hingga Investigasi Polisi

4 Fakta Kematian dr Aulia Risma, Jeritan Ibunda yang Meminta Keadilan hingga Investigasi Polisi

Nasional | okezone | Jum'at, 20 September 2024 - 08:56
share

DOKTER Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip tewas bunuh diri, karena perundungan yang dialaminya. Salah satunya, dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah dr. Risma senilai Rp40 juta per Bulan untuk Kebutuhan Non Akademik.

Dan ternyata praktik-praktik perundungan (bullying) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, sudah terjadi sejak lama. Ibu almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, Nusmatun Marinah berharap keadilan atas kematian anaknya. Berikut sejumlah faktanya:

1. Bukti Perundungan hingga Pemerasan Diberikan ke Polisi

Dari bukti-bukti yang telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Nuswatun menyampaikan bukti mengirimkan uang setiap bulan selama almarhum mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip).

Dari pengakuan almarhum, uang tersebut untuk keperluan senior hingga angkatannya. 

"Tolong bantu saya untuk mencari keadilan," ujarnya sambil menangis histeris, Rabu (18/9/2024).

2. Keluarga Kirim Uang hingga Rp225 Juta

Kuasa hukum almarhum keluarga dokter Aulia, Misyal Achmad mengatakan, hingga Agustus lalu atau bulan di mana dokter Aulia meninggal dunia, keluarga korban masih mengirimkan uang yang jika ditotal mencapai Rp225 juta. Namun, pihak keluarga tidak mengetahui secara pasti penggunaan uang tersebut.

 

3. Sebanyak 34 Orang Diperiksa

Kuasa hukum almarhum keluarga dokter Aulia, Misyal Achmad optimis akan ada tersangka dalam kasus kematian dokter Aulia. Sementara itu, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah masih terus mengumpulkan bukti dan saksi. Hingga saat ini, sebanyak 34 saksi telah diperiksa dan dimungkinkan masih akan bertambah.

4. Polisi Lakukan Investigasi

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan bagian dari penyelidikan untuk mengungkap insiden tersebut. Di antaranya; melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) untuk sampel suara korban, tulisan tangan dan bukti-bukti lain. 

Langkah ini merupakan rangkaian pemeriksaan dari bukti-bukti hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 30 Agustus 2024 lalu sudah diserahkan ke Polda Jateng. 

“Tim investigasi Kemenkes RI hanya berikan data. Penyelidikan itu tugasnya Polri. Labfor dan sebagainya, untuk dibuktikan secara ilmiah dan hukum ya, itu tugasnya Polri, mereka hanya memberikan data ke kepolisian,” kata dia.

Topik Menarik