Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Dicokok di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Tak Jauh dari Kota Padang
PADANG PARIAMAN, iNewsMedan.id - Operasi penangkapan terhadap Indra Septriaman, pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari berhasil dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 pada pukul 15.00 WIB, sore.
Indra ditangkap di sebuah rumah kosong di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Tim gabungan berhasil menemukan tersangka bersembunyi di atas loteng. Setelah ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Padang Pariaman di tengah perhatian warga yang penasaran.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam keterangan persnya menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini.
Jika melihat lokasi penangkapannya terletak di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Jika dari Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, Padang menuju Kecamatan 2x11 Kayu Tanam membutuhkan waktu 1 jam 26 menit atau sekitar 53,9 km melewati Jalan Raya Padang - Bukittinggi.
Kecamatan 2x11 Kayu Tanam adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat. Kecamatan ini terletak pada koordinat 0.39’00” Lintang Selatan dan 100.20’00″ Bujur Timur.
Luas kecamatan ini adalah 228,70 kilometer persegi. Sebelah utara berbatas dengan Kabupaten Tanah Datar, sebelah selatan dengan Kecamatan Lubuk Alung, sebelah barat dengan Kecamatan 2x11 Enam Lingkung dan Patamuan serta sebelah timur dengan Kabupaten Solok dan Tanah Datar.