Waspada Tindak Kejahatan Siber Modus Wifi Gratis
Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) menyebut selama 2022 terjadi peningkatan kasus serangan siber terhadap pengguna yang terhubung jaringan wifi publik. Data Global Web Index menyebut lebih dari 60 pengguna internet di Indonesia mengakses internet melalui wifi umum setiap hari.
Hal ini meningkatkan potensi ancaman terhadap privasi data yang sensitif untuk tersebar atau dicuri seperti informasi perbankan, kata sandi hingga komunikasi pribadi.
Demi mencegah tindak kejahatan yang menggunakan wifi umum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui webinar Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk Tetap Terhubung, Tetap Aman: Waspada Wifi Umum mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dalam menggunakan jaringan internet.
Kominfo meminta masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan teknologi terutama ketika berkegiatan di dunia digital di kehidupan sehari-hari. Dengan tingginya literasi digital di Indonesia dipercaya akan secara otomatis menurunkan risiko tindak kejahatan siber di dunia digital.
Pengacara Terdakwa Kasus Alih Muat Batubara Nilai Ada Dugaan Pelanggaran Hukum Perampasan Kapal
Sekretaris Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam mengatakan, koneksi wifi gratis sangat berisiko terhadap tindak kejahatan karena pengguna wifi tersebut tidak mengetahui provider jaringan wifi yang mereka gunakan.
Kalau jaringan pribadi atau personal, kita tahu kita akan terkoneksi dengan provider apa. Tapi kalau free wifi terkadang kita tidak memeriksa wifi itu diprovide oleh siapa, ujarnya, Sabtu (14/9/2024).
Koordinator Divisi Riset & Analisis Kebijakan Siberkreasi Loina Lalolo Krina Perangin-angin menambahkan tindak kejahatan bermodus wifi gratis memang sudah didesain oleh pelakunya. Iming-iming jaringan internet secara cuma-cuma dianggap menjadi peluang untuk melakukan tindak kejahatan.
Sering kali sudah didesain oleh yang punya niat jahat. Sementara kita dengan polosnya kita masuk di dalam dunia digital kita merasa bahwa semua orang baik-baik saja, ujar Loina.
Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti mengimbau agar masyarakat menjaga data pribadi di dunia digital agar tetap aman. Indriyatno menyebut aplikasi autothenticator bisa menjadi sarana upaya pencegahan tindak kejahatan peretasan data pribadi yang paling optimal.
Karena dalam aplikasi tersebut, pengguna internet akan mendapat kode yang berganti-ganti jika ada seseorang yang hendak mengakses data pribadinya.
Untuk mengantisipasi peretasan data kita bisa menggunakan aplikasi autohenticator. Aplikasi ini menyediakan kode one time pasword yang akan berganti-ganti per 30 detik atau satu menit. Cara ini paling optimal untuk menghindari kejahatan siber terutama peretasan data, ujar Indiryatno.