Cegah Korupsi, Satgassus Polri Awasi 12 Proyek Irigasi di NTT
JAKARTA - Yudi Purnomo Harahap Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyebut bahwa pihaknya terus melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada proyek-proyek Pemerintah. Adapun kali ini dilakukan bersama Kementerian Pertanian.
Satgassus melakukan monev di 12 Titik Program Irigasi Perpompaan (Irpom) dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022-2024. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya praktik korupsi.
"Rangkaian kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT. Pada 9-13 September 2024," kata Yudi, Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Kegiatan pemantauan lapangan ini merupakan salah satu wujud tindak lanjut Mou antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Pertanian.
Sekaligus juga Penugasan khusus dari Kapolri kepada Satgassus untuk terus melakukan pemantauan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari DAK Serta Program Irigasi Perpompaan agar upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan lebih intensif dan massif.
"Sehingga ketahanan pangan bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan. Jika penyaluran air ke Sawah petani tepat guna, maka petani akan lebih bisa meningkatkan volume jumlah panennya. Namun demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara yang korup," papar Yudi.
Sementara, Harun Al Rasyid selaku ketua Tim menyatakan bahwa dari pemantauan 12 titik di lapangan, mayoritas sudah termanfaatkan. Namun masih terdapat beberapa kendala seperti yang disampaikan kelompok tani.
"Satgassus menyarankan kepada Pemda, untuk membuat patokan harganya tidak hanya 1, tapi 3 misal, agar setiap kecamatan bisa memilih yang harganya mendekati, sebab ini kecamatannya banyak," ucap Harun.
Sedangkan kepada poktan disarankan agar jika ada harga yang berbeda dari patokan, ditulis riilnya dan disimpan kwitansinya. Supaya ketika ada pemeriksaan bisa disampaikan dengan jujur.
"Tidah usah kawatir. Kalau jujur, pasti selamat. Ukuran mencuri itu, kalau dia melakukan sesuatu dan jika diketahui orang lain malu, maka itu tanda-tandanya, tidak mau disaksikan orang lain. Tanya pada diri sendiri, kalau saya melakukan itu, Tuhan marah apa tidak. tidak perlu tanya orang lain," tutur Harun.