Istri Diselingkuhi, Pasutri Habisi Nyawa Pemuda Ardi, Jasadnya Dibungkus Sprei Dibuang ke Sungai 

Istri Diselingkuhi, Pasutri Habisi Nyawa Pemuda Ardi, Jasadnya Dibungkus Sprei Dibuang ke Sungai 

Nasional | medan.inews.id | Jum'at, 13 September 2024 - 19:00
share

PESAWARAN, iNewsMedan.id - Pasangan suami istri Ardi Kurniawan (24) dan Novi Dwi Ramadanti (21) serta rekannya Ricky alias Rocker (DPO) diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Wawan Setiawan (25).

Jasad Wawan ditemukan di aliran sungai di bawah jembatan Desa Way Layap Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 20 Agustus 2024 lalu dengan dibungkus sprei motif kembang merah. 

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Afrat mengatakan, pembunuhan tersebut dilakukan pelaku Ardi Kurniawan usai mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban.

"Dari hasil pemeriksaan para tersangka pembunuhan ini dilatarbelakangi karena masalah asmara. AK mengetahui istrinya NDR ini selingkuh dengan korban," ujar Devrat, Jumat (13/9/2024).

Devrat menuturkan, tersangka Ardi Kurniawan yang marah karena perselingkuhan istrinya tersebut lalu bekerjasama dengan sang istri untuk menjebak korban. 

 

"Pelaku ini marah dan cemburu, kemudian di hari itu AK meminta istrinya untuk menjebak korban dengan meminta korban datang ke rumah kontrakannya. Memang sudah merencanakan pembunuhan tersebut," kata Devrat.

Devrat melanjutkan, setelah itu Ardi Kurniawan meminta bantuan rekannya bernama Ricky (DPO) untuk menghabisi nyawa Wawan.

Menurut Kasat, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Ricky alias Rocker."Setelah itu terjadi lah peristiwa pembunuhan itu yang dilakukan AK dan R," ungkapnya.

Sebelumnya, warga Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran dihebohkan dengan penemuan sesosok jasad tanpa identitas di aliran sungai di bawah jembatan. Mayat tersebut terbungkus kain seprai berwarna merah.

Polisi mengungkapkan, pada tubuh korban bernama Wawan ini ditemukan sejumlah luka hantaman benda tumpul.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas dua pelaku yang ternyata merupakan suami istri. Keduanya atas nama Ardi Kurniawan dan Novi Dwi Ramadanti ditangkap di Yogyakarta.

Topik Menarik