KPK Panggil Eks Dirut BUMD Yorry Corneles Terkait Kasus Lahan di Rorotan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara oleh BUMD Sarana Jaya.
"Hari ini Senin (9/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/9/2024).
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil Chief Operating Officer PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE), David Gamal Nasser Akilie dalam kasus ini.
Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka.
Dalam kasus ini, Lembaga Antirasuah telah mengumumkan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang. Pencegahan ini guna mendukung proses penyidikan kasus tersebut.
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki dalam Konteks Gratifikasi
Adapun, 10 orang yang dicegah adalah, DBA dan PS sebagai Manager PT CIP dan PT KI; FA, LS, M selaku wiraswasta; MA dan NK sebagai karyawan swasta; JBT selaku notaris; SSG sebagai Advokat; dan ZA selaku pihak swasta.
Pencegahan diajukan pada Rabu, 12 Juni 2024 kemarin dan berlaku untuk enam bulan ke depan.