Ancam Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, 7 Orang Ditangkap
JAKARTA - Tim Densus 88 Anti Teror menangkap tujuh orang yang melakukan ancaman lewat media sosial, atas kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Para pelaku ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin dalam keterangan, Jumat (6/9/2024).
Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS. Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88 AT. Sedangkan proses hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88 AT.
"Proses hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT," sambungnya.
Berikut penangkap 7 orang pelaku beserta rincian ancaman yang dilakukan:
1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
- Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
- Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Masjid Istiqlal.
2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
- Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.
3. DF ditangkap di Rawalumbu, Kota Bekasi
- Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi
- Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta
5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Turis AS Diduga Dimangsa Saat Diving di Pulau Reong, Potongan Tubuh Ditemukan di Perut Hiu
- Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut : SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE
6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
- ER yang menggunakan akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni ..BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal
- Berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
7. RS ditangkap Padang Pariaman, Sumatera Barat
- Melakukan provokasi di media sosial tiktok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut : gw dah di istana mau nembak si paus