Jual Beli Bayi di Depok Terbongkar, KPAI: Besarnya Ancaman TPPO bak Fenomena Gunung Es
DEPOK - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi Polres Metro Depok untuk memberikan apresiasi buntut mengungkap kasus jual beli atau tidak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi dari Depok ke Bali. Terungkapnya kasus tersebut menunjukkan besarnya ancaman TPPO seperti fenomena gunung es.
"Pertama, tentu saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pak Kapolres Metro Depok yang sudah melakukan langkah langkah terukur untuk kasus TPPO melalui motif/modus jual beli bayi ini beberapa kali KPAI mengawasi karena cukup rumit selalu melibatkan antar wilayah," kata Ketua KPAI, Ai Maryati di Polres Metro Depok, Rabu (4/9/2024).
"Tetapi hari ini, saya barusan koordinasi dengan Polda Bali dan sudah ada koordinasi awal dengan Bali, ini sudah ada langkah signifikan. Tentu saya melihat mungkin fenomena gunung es biasanya ditemukan dua anak, tiga anak. Hari ini, ada 8 ibu hamil di TKP di Bali misalnya itu kan menunjukkan besarnya ancaman fenomena gunung es tindak pidana perdagangan orang," tambahnya.
Ai mengatakan, KPAI juga ingin mengetahui lebih jelas sejauh mana operasi TPPO tersebut. Menurutnya, tiga dari lima bayi telah dikirim ke Bali dan dua bayi ini berhasil digagalkan sebanyak 8 tersangka diamankan.
"Kemudian, kita ingin mengetahui sejauh mana operasi orang tersebut di informasikan sudah tiga dikirim ke Bali dan dua ini digagalkan oleh Polres Kota Depok. Ini langkah yang perlu dikembangkan dan kemudian yang dilakukan sudah memberikan informasi dan pola yang sangat terukur ini menjadi bahan koordinasi kami. Sehingga mungkin hal yang dilakukan bisa komunikasi dengan Pak Kombes Arya," ujarnya.
Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap delapan pelaku sindikat dalam kasus TPPO yakni bayi, di wilayah hukum Depok, Jawa Barat. Dua bayi jenis kelamin laki-laki dan perempuan hendak dibawa ke Bali untuk dijual ke pengadopsi dengan nilai puluhan juta.
"Sudah terjadi beberapa waktu lalu kita tangani ada sindikat penjualan bayi, jadi kejadiannya di tanggal 26 Juli," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di Mapolres, Senin 2 September 2024.
Dijelaskan Kombes Arya Perdana, saat itu tersangka diketahui akan menjual bayi kepada seseorang, sehingga di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok melakukan penyelidikan dan didapati ada dua bayi yang akan dijual, satu laki, satu perempuan dan rencananya akan dibawa ke Bali.
"Jadi penjualan bayi yang awalnya dibeli dari ibu melahirkan sejumlah Rp10-15 juta, dibawa ke Bali menggunakan mobil setelah itu sampai di Bali dicari orang yang ingin punya anak dengan harga Rp45 juta," ujarnya.
Kata Arya Perdana, bayi yang dijual ini umurnya sangat muda sekali, karena umur satu hari langsung rencananya akan dibawa ke Bali.
"Kita telah menangkap tersangka sejumlah delapan orang dari orangtua bayi suami dan istri. Ada yang belum suami istri dan kita lakukan penahanan termasuk yang mengorganisir, yang menyebarkan melalui iklan dan akan menjual bayi di Bali. Penyelidikannya kita mulai dari sini, karena kejadiannya awal di Depok," katanya.