Jokowi Minta Angkie Yudistia Terus Berjuang untuk Penyandang Disabilitas

Jokowi Minta Angkie Yudistia Terus Berjuang untuk Penyandang Disabilitas

Nasional | okezone | Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:15
share

JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia mendapat pesan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus berjuang untuk para penyandang disabilitas. Angkie yang juga Bendahara Umum Partai Perindomendapatkan penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya sebagai apresiasi atas darma bakti ke bangsa dan negara terutama dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas.

Pesan-pesan khususnya adalah, pertama, tadi kita sama-sama mengucapkan terima kasih lima tahun ini karena Pak Pram sebagai Seskab (Pramono Anung), Pak Mensesneg (Pratikno), Pak Presiden ini memberikan kepercayaan penuh untuk bisa berkarya, untuk bisa bekerja dengan disiplin, dengan ikhlas, dengan tulus, dan menghasilkan. Jadi gak ada usaha yang tidak ada hasilnya. Inilah hasilnya. Jadi, pesan-pesan khususnya adalah untuk terus berjuang dan tidak berhenti, kata Angkie di Aula Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Diketahui, Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.

Angkie kedepan juga akan fokus berjuang mengimplementasikan perlindungan terhadap kelompok rentan. Karena baginya itu merupakan hal yang tak kalah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip persamaan dan kesetaraan. Selain itu, perlindungan khusus bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama dalam implementasi perlindungan terhadap kelompok rentan.

Jadi, 5 tahun ini bersama Pak Presiden, kita telah mensahkan berbagai peraturan. Jadi, kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dan dari 2019 sampai tahun 2022, kami berhasil mensahkan sebanyak 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden, kata Angkie.

Selanjutnya, Angkie mengatakan bahwa urusan disabilitas bukan hanya urusan Kementerian Sosial sematan, namun kolaborasi bersama dengan lintas sektoral. Artinya, ini bukan urusan Kementerian Sosial saja untuk penyandang disabilitas, tapi multisektoral dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terus kesehatan, peradilan dan lain sebagainya.

Dan harapannya, harapannya ini adalah ini bukan perihal pemerintah pusat saja. Tapi bagaimana pemerintah daerah juga mengimplementasikan sesuai dengan peraturan-peraturan kami, pungkasnya.

Topik Menarik