KPK Ungkap Alasan Hasto Dipanggil Ulang Selasa 20 Agustus
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi penjadwalan ulang pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada Selasa, 20 Agustus 2024. Pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penjadwalan ulang lantaran Hasto tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah yang sejatinya dilakukan pada Jumat 16 Agustus 2024.
"Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan penyidik yaitu tanggal 16 Agustus 2024, akhirnya diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).
Sebelumnya, Hasto batal menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Dirjen DJKA Kemenhub. Ia menyebutkan, pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang pada 20 Agustus nanti.
Hasto terlihat tiba pada pukul 10.00 WIB. Namun, tak sampai setengah jam, Hasto sudah terlihat kembali keluar dari Gedung KPK.
Kata Hasto, pemanggilan dirinya dijadwalkan pada Jumat 16 Agustus besok. Namun, Hasto mengaku tidak bisa memenuhi panggilan itu besok, ia sempat memohon berkirim surat kepada KPK untuk memajukan jadwal pemeriksaan itu pada hari ini, namun tidak bisa dipenuhi.
"Saya Senin kemarin berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini, dimajukan satu hari. Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal itu, kata Hasto, Kamis 15 Agustus 2024.
Pada kedatangannya hari ini, Hasto mengaku dirinya dan KPK menyepakati untuk melakukan jadwal ulang pemeriksaan. Politikus PDIP itu menyebut pemeriksaan disepakati dijadwalkan pada pekan depan.
Ahirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus 2024 hari Selasa jam 10.00 WIB, ujar Hasto.