5 Fakta Kapolsek di Mojokerto Tewas Bunuh Diri, Sempat Izin Sakit
JAKARTA - Kapolsek Prajurit Kulon Kota Kompol Maryoko ditemukan tewas di rumahnya Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu, 11 Agustus 2024.
Berikut fakta-faktanya:
1. Bunuh Diri
Informasi diperoleh Okezone, almarhum Kompol Maryoko ditemukan tewas bunuh diri. Korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur,
2. Idap Darah Tinggi Sering Stroke
Almarhum Kompol Maryoko memiliki riwayat sakit darah tinggi dan empat kali mengalami stroke. Bahkan, sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena sakit stroke.
"Untuk sementara dugaan bunuh diri masih penyelidikan, kami belum berani memastikan. Namun, almarhum memang sakit darah tinggi dan beberapa kali mengalami stroke," ujar Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu Agung, Senin 12 Agustus 2024.
3. Sempat Izin Sakit
Iptu Agung mengatakan, berawal saat Kompol Maryoko terlihat berdinas terakhir hari Sabtu 10 Agustus 2024 atau sehari sebelum ditemukan meninggal. Almarhum juga sempat izin sakit tidak berdinas saat ada kegiatan di Polsek.
4. Dimakamkan Keluarga
Polisi saat itu mendapat laporan bahwa Kompol Maryoko ditemukan sudah tidak bernyawa. Petugas pun datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP di rumahnya.
Iptu Agung mengatakan, jenazah almarhum Kompol Maryoko saat ini sudah dimakamkan pihak keluarga pada Minggu 11 Agustus 2024 malam.
5. Belum Ada Pergantian Kapolsek
Saat ini, kata Iptu Agung, belum ada pergantian pejabat Kapolsek baru usai kejadian ini. Sementara suasana di Polsek Prajurit Kulon tetap normal seperti biasa walau terlihat sepi.